KENDAL - KPU Kendal melakukan pengundian nomor urut kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Kabupaten Kendal. Pengundian dilakukan setelah resmi di KPU Kendal pada (23/9/2024) pagi mengumumkan penetapan tiga paslon yang Sah.
Ketua KPU Kendal Khasanudin mengatakan hasil pengundian, nomor urut 1:Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi dan nomor urut 2:Mirna Annisa-Urike Hidayat, serta nomor urut 3:Windu Suko Basuki-Nashri.
Keputusan Penetapan nomor urut paslon telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kendal nomor 1343 Tahun 2024. Pengundian dari nomor urut ini merupakan tahapan penetapan selanjutnya masing masing paslon akan melakukan tahapan kampanye dimulai pada 25 September besok,”terangnya
Usai pengundian dan penetapan nomor urut KPU Kendal, langsung melakukan deklarasi kampanye damai bersama ketiga paslon. Diikuti oleh seluruh perwakilan parpol pengusung parpol, dan Forkopimda Kendal, KPU, dan Bawaslu Kendal.
Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama terkait kampanye damai. “Untuk Pilkada Kendal ini ada satu calon petahana yang harus cuti. Dan masa cutinya sudah dimulai sejak 12 September lalu,”lanjutnya.
Perihal tahapan kampanye, titik lokasi kampanye nantinya akan akan dilakukan di tiap-tiap kecamatan.“Termasuk di halaman stadion utama,”tuturnya.
Perihal larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK), seluruh paslon tidak diperkenankan memasang di area atau kawasan pemerintahan. Termasuk tempat ibadah, lingkungan pendidikan dan jalan protokol kabupaten.
Mulai depan Kodim 0715/ Kendal sampai depan Polres Kendal, tidak boleh dipasang APK. Sedangkan untuk rapat umum maupun kampanye terbuka hanya akan dilaksanakan satu kali ditingkat Kabupaten,"pungkasnya
(Prawoto)



