GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Pemerintah Kabupaten Nias menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait RSUD dr. M. Thomsen Nias di Aula Training Center RSUD dr. M. Thomsen Nias, Kota Gunungsitoli, Kamis (29/10/2026). Penandatanganan yang disaksikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., bersama para kepala daerah se-Kepulauan Nias tersebut merupakan bagian dari proses penataan administrasi dan pengelolaan rumah sakit guna mendukung keberlanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si.; Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si.; Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M.; Bupati Nias Selatan Sokhiatulö Laia; dan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP. Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekretaris daerah se-Kepulauan Nias, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN/BUMD, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli atas terlaksananya penandatanganan BAST tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan aspek terkait harus ditata dengan baik serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur juga berharap proses serah terima tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebaliknya, momentum ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Nias.
Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias dan Gubernur Sumatera Utara atas dukungan serta fasilitasi yang diberikan hingga terlaksananya penandatanganan BAST tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk melanjutkan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias dengan mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan sarana dan prasarana, serta penguatan profesionalisme tenaga kesehatan.
Wali Kota juga berharap dukungan Gubernur Sumatera Utara terus berlanjut dalam pengembangan rumah sakit tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada direktur rumah sakit beserta seluruh jajaran, termasuk dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, yang selama ini telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengajak seluruh tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kerja sama, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengedepankan profesionalisme dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
“Proses serah terima ini bukanlah akhir dari kerja sama, melainkan awal untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Melalui sinergi seluruh pihak, Pemerintah Kota Gunungsitoli optimistis harapan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik dapat diwujudkan, sejalan dengan semangat Kolaborasi Sumut Berkah dan Gunungsitoli Hebat,” tegas Wali Kota.
Sementara itu, Bupati Nias Yaatulo Gulo menjelaskan bahwa proses serah terima tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara. Ia menyebutkan bahwa penyerahan yang berkaitan dengan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2009.
Bupati Nias turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran manajemen rumah sakit, dokter, perawat, dan seluruh tenaga kesehatan atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap semangat kerja, profesionalisme, dan empati para tenaga kesehatan tetap dipertahankan demi memberikan pelayanan yang optimal.
Selain itu, Bupati Nias berharap dukungan dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bagi keberlanjutan pelayanan kesehatan tetap berlanjut, termasuk melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penandatanganan BAST dilakukan oleh Bupati Nias, Wali Kota Gunungsitoli, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dengan disaksikan Gubernur Sumatera Utara bersama para kepala daerah se-Kepulauan Nias.
Melalui penandatanganan tersebut, koordinasi antara Pemerintah Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kabupaten Nias, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan semakin solid. Sinergi ketiga pemerintahan ini menjadi penting untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias, menjaga kesinambungan pelayanan, serta mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kepulauan Nias.
(Diskominfo Gunungsitoli.co.id/Pidar)







.jpg)

