KARIMUN – Sasnopian, pemilik rumah di Kabupaten Karimun, mengaku keberatan atas dugaan tindakan sekelompok orang yang memasuki rumahnya tanpa izin pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa yang disebut terjadi saat putrinya yang berstatus mahasiswa berada seorang diri di rumah tersebut kini menjadi persoalan serius, sehingga Sasnopian berencana meminta bantuan kuasa hukumnya untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat kepada kepolisian.
Kepada media, Sasnopian mengungkapkan bahwa dirinya masih mengingat kejadian tersebut. Menurut keterangannya, beberapa orang diduga masuk melalui pintu depan dan sebagian lainnya melalui pintu belakang rumah.
Ia mengaku semakin kecewa setelah mengetahui bahwa sekelompok orang tersebut diduga masuk hingga ke kamar putrinya. Kondisi itu membuatnya merasa keberatan, terlebih putrinya saat itu berada seorang diri di rumah.
“Saya tidak terima, Bang. Ini akan kami tindak lanjuti melalui jalur hukum. Secepatnya kami akan membuat laporan polisi,” ujar Sasnopian kepada media.
Ia juga menyebut sejumlah orang yang diduga terlibat, termasuk seseorang berinisial RD, seorang pria berinisial ASM, serta seorang perempuan yang disebut sebagai istri ASM. Sasnopian menduga RD memiliki peran dalam peristiwa tersebut dengan mengajak atau membujuk rekan-rekannya. Namun, dugaan mengenai peran masing-masing pihak tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan lebih lanjut.
Menurut Sasnopian, beberapa orang yang diduga terlibat disebut telah datang ke rumahnya untuk menunjukkan itikad baik. Meski demikian, ia menilai persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai karena dirinya masih menunggu penjelasan dan sikap dari pihak yang dianggap memiliki peran penting dalam kejadian itu.
“Orang-orang ini sampai sekarang belum membuat saya bisa menerima kejadian tersebut. Saya sangat kecewa karena rumah kami dimasuki tanpa izin, bahkan sampai ke kamar anak gadis saya,” ungkapnya.
Sasnopian menegaskan bahwa dirinya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Ia berharap persoalan tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, pihak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada RD melalui pesan WhatsApp. Namun, pesan tersebut belum mendapatkan balasan meskipun telah terkirim dengan tanda centang dua.
Redaksi masih membuka ruang bagi RD, ASM, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi atau menyampaikan keterangan dari sisi mereka.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan Sasnopian. Dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan tidak dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum sebelum ada pembuktian oleh pihak berwenang.
(Open Pakpahan)







.jpg)

