• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sosialisasi Layanan Nias Call Center (NCC) 112 Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias

    Postnewstv.co.id
    Friday, August 7, 2026, 20:41 WIB Last Updated 2026-08-07T13:41:10Z

    Kabupaten Nias - Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan Sosialisasi Layanan Nias Call Center (NCC) 112 lingkup Pemerintah Kabupaten Nias di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jum'at (7/8/2026).


    Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan implementasi layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 guna memperkuat kesiapan perangkat daerah sebelum layanan tersebut resmi diluncurkan kepada masyarakat.


    Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, S.STP., M.Si., melaporkan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun komitmen bersama, menyamakan persepsi, serta meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung penyelenggaraan Nias Call Center (NCC) 112. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi yang efektif antarperangkat daerah sehingga pelayanan kedaruratan dapat diselenggarakan secara cepat, terpadu, dan optimal.


    Ia menjelaskan bahwa Nias Call Center (NCC) 112 merupakan layanan panggilan darurat khusus Kabupaten Nias yang nantinya dapat diakses secara gratis, bebas pulsa, dan tanpa menggunakan kartu SIM (SIM Card).


    Seiring perkembangan zaman serta meningkatnya tuntutan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Nias terus berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang cepat, mudah, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penerapan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.


    Secara geografis, Kabupaten Nias memiliki tantangan dalam penanganan berbagai kondisi darurat, mulai dari potensi bencana alam, kebakaran, kedaruratan medis, hingga gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, kehadiran Nias Call Center (NCC) 112 diharapkan mampu menjadi pusat layanan yang mengintegrasikan pelaporan masyarakat dengan instansi penanganan kedaruratan secara cepat dan terkoordinasi.


    Dalam arahannya, Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menegaskan bahwa Nias Call Center (NCC) 112 merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Nias dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga seluruh tahapan implementasinya harus dipersiapkan secara matang.


    Bupati menekankan bahwa penyelenggaraan layanan tersebut harus didukung dengan standar pelayanan yang jelas, manajemen armada yang baik, sumber daya manusia yang siap, serta sistem koordinasi lintas sektor yang efektif. Seluruh kebutuhan, kendala, dan sarana pendukung diminta untuk segera diinventarisasi agar dapat dicarikan solusi sebelum pelaksanaan launching yang direncanakan pada 17 Agustus 2026.


    Selain itu, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang memiliki tugas penanganan keadaan darurat agar memastikan kesiapan infrastruktur, prosedur penanganan laporan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Para Camat juga diminta mempersiapkan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat hingga ke desa-desa setelah layanan resmi diluncurkan.


    Pada kesempatan tersebut, Marwan Hafidz dari PT Jasnita Telekomindo Tbk. memaparkan mekanisme operasional layanan, penggunaan aplikasi, serta ekosistem Smart City yang mendukung penyelenggaraan Nias Call Center (NCC) 112. Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut dirancang untuk menerima, memverifikasi, dan meneruskan setiap laporan kedaruratan kepada instansi yang berwenang secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.


    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan simulasi sebagai bagian dari penguatan kapasitas operator dan perangkat daerah dalam mengoperasikan layanan Nias Call Center (NCC) 112.


    Turut hadir pada kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Nias, para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, para Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Direktur UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias, Direktur UPTD RS Pratama Nias, Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias, serta Admin Nias Call Center (NCC) 112. 


    Sumber Kominfo Kabupaten Nias 


    (ArG)

    Komentar

    Tampilkan