• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marak Kreak Tawuran Pakai Sajam Polres Kendal Ungkap Perkara Tindak Pidana

    Thursday, August 6, 2026, 07:14 WIB Last Updated 2026-08-07T00:42:44Z

    KENDALPolres Kendal mengungkap dua kasus tawuran dan aksi kelompok kreak membawa sajam yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat. Polisi mengamankan lima pelaku di wilayah Patebon dan Cepiring


    Hingga masih mengembangkan penyidikan kasus pembacokan di Kecamatan Weleri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.


    Sementara itu Kapolres Kendal AKBP Ratna Qurotul Ainy S,I,K, MSi menegaskan, Polres Kendal tidak akan memberikan ruang bagi aksi kejahatan jalanan, baik tawuran maupun kelompok kreak.


    "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi tawuran ataupun kelompok kreak. Membawa senjata tajam merupakan tindakan kriminal dan status anak di bawah umur tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas sesuai dengan undang-undang," kata Kapolres Kendal, saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Kamis 6 Agustus 2026.


    AKBP Ratna menjelaskan, bahwa dalam pengungkapan dua perkara di Patebon dan Cepiring, polisi mengamankan lima pelaku. Di Cepiring terdapat empat pelaku, terdiri atas tiga anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dan satu pelaku dewasa. Sementara di Patebon, tiga orang pemuda yang berboncengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam akhirnya diamankan warga karena membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.


    'Kemudian Polres Kendal juga masih mengembangkan penyidikan kasus pembacokan di Kecamatan Weleri. Hingga kini, Polres Kendal telah mengamankan tiga orang, sedangkan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengamankan dua orang lainnya.


    Mapolres Kendal mendapat dukungan dari Ditreskrimum Polda Jateng dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. Dua dari tiga orang yang kami amankan masih di bawah umur. Kami juga masih mendalami motif serta kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan kelompok tertentu," ujar Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy 


    Kapolres menambahkan, sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar. Meski demikian, proses hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku "Kami mengimbau para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai terlibat aksi kreak karena hanya akan merusak masa depan dan moral bangsa,"pungkasnya 


    (Prawoto)

    Komentar

    Tampilkan