Tanjungbalai - Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, serta bermartabat, Bawaslu Kota Tanjungbalai menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman KM 1 Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu sejak dini.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat Sinaga, menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2029 mendatang.
"Pendidikan Pengawas Partisipatif yang hari ini kita laksanakan merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan bermartabat. Harapan kami, seluruh peserta yang mengikuti pendidikan ini dapat berfungsi dan bergerak aktif dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2029,” ujar Nazmi.
Dalam pemaparannya, Nazmi juga menyoroti sejumlah tantangan baru dalam penyelenggaraan pemilu yang perlu diantisipasi sejak dini. Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membuka ruang-ruang baru yang kerap dimanfaatkan sebagai celah pelanggaran, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk penyebaran informasi menyesatkan serta praktik politik transaksional melalui sistem pembayaran digital.
Sementara itu, kegiatan P2P secara resmi dibuka oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Joko Arif Budiono.
Dalam arahannya, Joko Arif Budiono menegaskan bahwa keberadaan Bawaslu merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Menurutnya, pengawasan pemilu menjadi kebutuhan mutlak untuk memastikan seluruh tahapan maupun non-tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi dan ketentuan perundang-undangan.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat berbagai persoalan dan pelanggaran yang mewarnai pelaksanaan pemilu di Indonesia. Meski Bawaslu telah bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan, indeks kerawanan pemilu masih menunjukkan tantangan yang harus dihadapi bersama.
"Atas dasar itu, Bawaslu terus berupaya mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Pendidikan ini dilaksanakan guna membentuk komunitas dan organ yang menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawal jalannya pemilu. Semoga apa yang kita lakukan ini dapat memberikan manfaat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi," katanya.
Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya organisasi kemahasiswaan, relawan pengawas, pelajar, mahasiswa, pemuda, aktivis, hingga insan pers.
Melalui program ini, Bawaslu Kota Tanjungbalai berharap lahirnya agen-agen pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga integritas, transparansi, serta kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029 yang berkeadilan dan bermartabat.
(Z.Safagih).



.jpg)


