EMPAT LAWANG - Peristiwa tragis mengguncang Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Seorang lansia bernama Aminah (64), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan pada Minggu malam (24/05/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga merupakan menantu korban sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di kebun kopi milik korban yang berada di kawasan Talang, Kecamatan Ulu Musi.
Dugaan sementara, korban mengalami kekerasan fisik berat. Pelaku disebut menghantam kepala korban menggunakan benda keras hingga korban tidak berdaya. Tidak berhenti di situ, korban diduga kembali mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya ke aliran sungai di sekitar lokasi.
Motif dari peristiwa tersebut diduga dipicu oleh perselisihan terkait pembagian hasil panen kopi. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan kronologi dan motif secara menyeluruh.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat penegak hukum. Polisi diharapkan segera mengungkap secara terang peristiwa tersebut serta menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perbuatan tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Keluarga korban dilaporkan masih dalam kondisi berduka dan berharap agar proses hukum berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait perkembangan kasus tersebut.
(Tarmizi)





.jpg)


