KENDAL - Permasalahan lahan menjadi salah satu kendala pembangunan gedung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kendal. Hal ini disampaikan Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Ade Sohali saat menyaksikan Peresmian Operasionalisasi KDMP se-Indonesia secara zoom meeting di KDMP Desa Cepiring, Sabtu, 16 Mei 2026
Dandim 0715/Kendal mengatakan, dari 286 desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal, yang sudah masuk portal Agrinas ada 163 titik. Jumlah KDMP yang sudah terbangun seratus persen ada 48 desa dan 114 titik sedang progres pembangunan menuju seratus persen.
"Sisanya, sebanyak 121 titik masih terkendala lahan, ada yang status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta lahan masih ada bangunan. Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar lahan tersebut bisa dibangun gedung KDMP," jelas Ndandim
Dandim Kendal mengatakan, khusus wilayah kelurahan, dari 20 kelurahan di Kecamatan Kendal, sementara ini belum ada lahan yang siap dibangun. Pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar Pemda Kendal mengevaluasi aset-aset Pemda Kendal yang bisa dibangun untuk KDMP. "Harapan kami, Pemda Kendal bisa mengevaluasi aset-aset Pemda Kendal yang bisa dibangun untuk KDMP," tutur Dandim 0715/Kendal
Sementara itu Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, untuk lahan LP2B harus mendapatkan rekomendasi dari pusat, agar statusnya dikeluarkan dari LP2B. Pasalnya, untuk lahan yang masih LP2B, akan tertolak jika diinput ke Agrinas, sehingga harus berproses dulu, agar lahan LP2B bisa mendapatkan rekomendasi dari pusat.
Lahan di wilayah kelurahan itu semuanya masuk LP2B, sehingga Pemkab Kendal harus mengajukan rekomendasi ke ATR/BPN pusat agar lahan tersebut dikeluarkan dari LP2B. Nanti akan dibahas dalam rapat OPD terkait pada, Selasa mendatang,"pungkasnya
(Prawoto)



.jpg)


