Nias Utara - Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja atau monitoring di Pemerintahan Kabupaten Nias Utara yang bertempat di Aula Pendopo Kabupaten Nias Utara,04/03/2026
Pada kata sambutan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.pd., M.IP menyampaikan Rasa syukur sehingga dapat melaksanakan pertemuan secara tatap muka dan juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK perwakilan Sumatera Utara dalam rangka monitoring atau Kunjungan Kerja Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Nias Utara. Pemerintah Nias Utara menyambut dengan baik arahan dan bimbingan dari Kepala BPK perwakilan Sumatera Utara terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Dalam arahan dan bimbingan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Bapak Paula Henry Simatupang, S.E., M.SI., AK., CA., CfrA., CPA (Aust), CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP. Menyampaikan pemeriksaan yang sedang berlangsung ini adalah pemeriksaan rutin sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan dilakukan rutin setiap tahun di semester 1(satu) sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 30 dan 31 yang menyatakan bahwa Gubernur, Bupati, Walikota menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah terlebih dahulu diperiksa oleh BPK.
Hadir pada pertemuan ini Bupati Nias Utara, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara 1, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara 3, Sekda Nias Utara, Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD se-Kab. Nias Utara dan tamu undangan lainnya.
(ManLs)





