• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mapolres Kendal Menggelar Konferensi Pers Bongkar Dua Kasus Bahan Peledak Petasan

    Monday, February 23, 2026, 16:03 WIB Last Updated 2026-02-23T19:20:28Z





    KENDAL - Terkait dalam upaya penindakan terhadap penyakit masyarakat sehingga terus digencarkan jajaran Polres Kendal selama bulan Ramadan 1447 Hijriyah kegiatan operasi pekat yang digelar intensif, aparat berhasil mengungkap dua peristiwa berbeda yang berkaitan dengan bahan berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran. 



    Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Kendal, Senin (23/2/2026) Pukul 14:00 WIB dua lokasi yang menjadi sorotan yakni wilayah Sukorejo dan Rowosari.



    Sementara itu Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengungkapkan bahwa dari operasi yang berlangsung, pihaknya menemukan dua peristiwa yang cukup mengkhawatirkan.



    "Sementara ini dari operasi pekat selama bulan puasa ini, kita ada dua peristiwa yang kita ungkap. Satu di Sukorejo dan satu lagi di Rowosari "Ia menjelaskan, kasus di Sukorejo menyebabkan adanya korban luka berat akibat insiden kebakaran yang dipicu bahan berbahaya yang di Sukorejo ini menyebabkan korban luka berat, itu kebakar,"kata Kapolres Kendal




    Lebi lanjut Kapolres perkembangan untuk kasus di Rowosari, pengungkapan dilakukan melalui proses penyelidikan sehingga berhasil mendeteksi adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan hasil dari penyelidikan maka kita bisa ungkap adanya kegiatan yang menyebabkan adanya bahan berbahaya yang mudah mendatangkan kebakaran nihil serta beruntung, dalam peristiwa di Rowosari tidak terdapat korban jiwa maupun luka tetapi ini proses penyelidikan ” tegasnya.




    Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta tidak sembarangan memainkan atau menyimpan bahan yang mudah terbakar. Untuk masyarakat agar lebih berhati-hati lagi. Apabila mengetahui informasi seperti itu, tolong laporkan ke kami pihak kepolisian. Dan masyarakat juga supaya tidak sembarangan bermain sesuatu yang mudah terbakar, karena itu bisa mengakibatkan sesuatu yang merugikan masyarakat,"pungkasnya



    (Prawoto)

    Komentar

    Tampilkan