Empat Lawang – Kuasa hukum Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, resmi melaporkan akun Facebook (FB) bernama Hendra LSM ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (11/2/2026). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas unggahan di grup Facebook HBAcenter yang menuding Bupati Empat Lawang terlibat perselingkuhan dengan seorang pejabat BKPSDM berinisial SA.
Di hadapan awak media, delapan orang tim kuasa hukum menyampaikan bahwa laporan mereka telah diterima oleh SPKT Polda Sumatera Selatan dan kini menunggu proses hukum lebih lanjut.
Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh isu yang dinilai tidak berdasar tersebut.
“Jangan bermain api jika tidak ingin terbakar. Apa yang dilakukan Hendra LSM bukan sekadar kritik, melainkan upaya pembunuhan karakter,” tegas salah satu kuasa hukum.
Ia menambahkan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sementara itu, situasi di grup Facebook HBAcenter turut menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran, sejumlah komentar yang mempertanyakan kebijakan admin dalam meloloskan unggahan tersebut disebut belum disetujui. Salah satunya adalah komentar dari akun Facebook Berita Lahat yang dikirim sejak pukul 15.33 WIB hingga 19.57 WIB dan belum tayang.
Tak lama setelah laporan dilayangkan, unggahan Hendra LSM yang menjadi polemik diketahui telah dihapus sekitar pukul 15.33 WIB. Admin grup, Ari Sondag, juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Kuasa hukum Bupati Empat Lawang menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera serta menjaga ruang publik dari informasi yang dinilai menyesatkan.
“Hari ini kami telah melaporkan akun tersebut ke Polda Sumatera Selatan. Laporan sudah diterima SPKT dan kami meminta agar segera ditindaklanjuti terkait dugaan pencemaran nama baik. Upaya menggiring opini publik dengan narasi tanpa bukti adalah tindakan tidak bertanggung jawab dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” tegas kuasa hukum di Polda Sumatera Selatan.
Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat, khususnya warga Empat Lawang, agar tidak terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya serta tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Sekali lagi kami sampaikan, jangan sampai ada lagi informasi liar dan menyesatkan beredar di tengah masyarakat Empat Lawang,” pungkasnya.
(Tarmizi)





