Tanjungbalai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula Gedung Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Sekretariat KPU Kota Tanjungbalai dan diikuti oleh sebanyak 20 anak yatim.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor: 303/SDM.06.7-SD/03/2026 tanggal 3 Februari 2026 tentang Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU.
Acara dibuka oleh Anggota KPU Kota Tanjungbalai, Delila. Dalam sambutannya, Delila menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian sosial, mempererat tali silaturahmi, serta berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim di sekitar lingkungan KPU Kota Tanjungbalai.
“Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian KPU Kota Tanjungbalai terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan sosial, sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat,” ujar Delila.
Melalui kegiatan santunan ini, KPU Kota Tanjungbalai berharap dapat terus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Pemilihan Umum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kota Tanjungbalai Zainul Arifin DMK, Anggota KPU Kota Tanjungbalai Delila dan Ulil Amri, Plt Sekretaris KPU Kota Tanjungbalai Dr. Syariful Azmi, para Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta seluruh jajaran pegawai Sekretariat KPU Kota Tanjungbalai.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan, serta disambut antusias oleh anak-anak yatim yang hadir.
(Z.Saragih).



