KENDAL - Penguatan kualitas aparatur sipil negara menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kendal, seiring bertambahnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai sektor pelayanan publik.
Pemerintah menilai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus diiringi dengan disiplin kerja dan pemahaman yang utuh terhadap tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Dalam rangka membekali PPPK yang baru bergabung, Pemkab Kendal menggelar kegiatan orientasi yang memuat pengenalan visi pembangunan daerah, nilai dasar ASN, serta arah kebijakan pemerintahan
Kegiatan ini menjadi tahap penting sebelum PPPK menjalankan tugas secara penuh di unit kerja masing-masing.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar.
"Visi pembangunan Kabupaten Kendal adalah bersama membangun Kendal yang semakin maju, sejahtera, adil, makmur, lestari, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan aparatur yang berintegritas dan bertanggung jawab,” ujar Bupati, saat kegiatan di Gedung Abdi Praja, Rabu (04/2/2026).
Ia menegaskan, orientasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari mekanisme pembentukan sikap dan profesionalisme PPPK. Hasil orientasi juga menjadi salah satu indikator penting dalam keberlanjutan kontrak kerja.
"Orientasi ini wajib diikuti. Kelulusan orientasi menjadi syarat dalam perpanjangan perjanjian kerja, selain penilaian kinerja dari OPD masing-masing,"tuturnya
Bupati juga mengingatkan agar PPPK mematuhi seluruh ketentuan kepegawaian yang berlaku. Pelanggaran terhadap kewajiban, menurutnya, dapat berujung pada sanksi berat.
"Jika ada pelanggaran disiplin yang berat, konsekuensinya adalah pemutusan hubungan kerja. Karena itu saya berharap seluruh PPPK benar-benar menaati aturan,"ujarnya
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Kendal Abdul Basir menjelaskan, orientasi diikuti oleh 108 PPPK dari sektor pendidikan.
Materi yang diberikan dirancang untuk membentuk karakter ASN yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Peserta dibekali pemahaman tentang nilai dasar ASN, tugas dan fungsi, hak dan kewajiban, serta kode etik sebagai aparatur pemerintah,”pungkasnya
(Prawoto)



