Tanjungbalai - Ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nelayan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Syahbandar Tanjungbalai Asahan, Jumat (23/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan dan dinamika administrasi yang dinilai tidak berpihak kepada nelayan dan masyarakat kecil.
Dalam aksi damai tersebut, massa menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Koordinator Aksi, Usman Ritongan. Para nelayan menilai berbagai kebijakan pemerintah saat ini justru memberatkan dan berpotensi mencekik perekonomian nelayan kecil.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah penolakan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10 persen. Kebijakan tersebut dinilai sangat membebani nelayan dan berdampak langsung pada menurunnya pendapatan mereka.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Nelayan juga menolak kebijakan naturalisasi kapal asing yang dianggap mencederai rasa keadilan nelayan lokal. Mereka menilai keberadaan kapal asing akan semakin mempersempit ruang tangkap dan memperburuk kondisi nelayan tradisional.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga menolak penerapan Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal nelayan kecil dengan ukuran GT 30 ke bawah. Menurut mereka, aturan tersebut tidak relevan dan memberatkan nelayan kecil yang memiliki keterbatasan sarana dan biaya.
Penolakan juga disampaikan terhadap sanksi denda maupun sanksi zona tangkap, serta penambahan kewajiban Laporan Perhitungan Mandiri (LPM). Nelayan menilai penambahan LPM tidak diperlukan karena Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerapkan sistem pascabayar, sehingga aturan baru tersebut hanya akan menambah beban administrasi.
Tidak hanya itu, Aliansi Masyarakat Nelayan mendesak Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (Ka. Labuh PPS Belawan) untuk mengganti petugas Syahbandar Tanjungbalai Asahan yang dinilai tidak profesional dan menghambat pengurusan dokumen kapal. Kondisi tersebut disebut berdampak langsung pada aktivitas melaut nelayan yang sangat bergantung pada waktu pasang dan surut air laut.
Massa juga meminta agar Ka. Labuh PPS Belawan menempatkan petugas cek fisik Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan di Tanjungbalai Asahan serta menolak kebijakan cek fisik setiap tahun sekali yang dinilai akan semakin menyengsarakan nelayan.
Menutup pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Nelayan meminta pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan peraturan yang benar-benar berpihak kepada nelayan dan masyarakat kecil.
"Semoga keadilan masih berpihak kepada masyarakat kecil," seru massa aksi dalam orasinya, sembari meneriakkan yel-yel "Hidup Rakyat! Hidup Nelayan!"
(Z.Saragih)



