Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. Pelantikan tersebut mencakup anggota DEN dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemerintah.
Adapun anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah yang dilantik, yakni:
-
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional;
-
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai anggota;
-
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy sebagai anggota;
-
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebagai anggota;
-
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai anggota;
-
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai anggota;
-
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai anggota; dan
-
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebagai anggota.
Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan yang dilantik terdiri atas:
-
Johni Jonatan Numberi,
-
Mohammad Fadhil Hasan,
-
Satya Widya Yudha,
-
Sripeni Inten Cahyani,
-
Unggul Priyanto,
-
Saleh Abdurrahman,
-
Muhammad Kholid Syeirazi, dan
-
Surono.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kemudian diikuti oleh para tamu undangan. **





