Tanjungbalai, – Kejaksaan Negeri Tanjungbalai merilis capaian kinerja sepanjang Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Capaian ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam penegakan hukum, pelayanan hukum, serta perlindungan kepentingan negara dan masyarakat,
Bidang Intelijen.
Sepanjang tahun 2025, Bidang Intelijen melaksanakan berbagai kegiatan strategis dalam rangka pengamanan kebijakan penegakan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dengan rincian :
Penerbitan Surat Perintah Operasi Intelijen (OPSLID/PAM/GAL) sebanyak 37 sprint
Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS/PSD) sebanyak 4 kegiatan
Pelacakan aset sebanyak 1 kegiatan
Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) sebanyak 4 kegiatan
Penerangan hukum sebanyak 12 kegiatan
Penyuluhan hukum melalui program :
Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 21 kegiatan
Jaksa Menyapa sebanyak 5 kegiatan
2. Bidang Tindak Pidana Umum.
Dalam penanganan perkara tindak pidana umum, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai mencatat capaian sebagai berikut :
Penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 352 perkara
Penuntutan sebanyak 310 perkara
Pra penuntutan sebanyak 276 perkara
Penyelesaian perkara melalui Restorative Justice sebanyak 3 perkara
Eksekusi terpidana sebanyak 247 perkara
Eksekusi barang bukti sebanyak 224 perkara
3. Bidang Tindak Pidana Khusus .
Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya, capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus meliputi :
Penyelidikan sebanyak 4 perkara
Penyidikan sebanyak 4 perkara
Pra penuntutan sebanyak 10 perkara
Penuntutan sebanyak 9 perkara
Eksekusi sebanyak 8 perkara
Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 691.698.857,64
4. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai turut berperan aktif dalam mendukung pemerintah dan melindungi kepentingan negara, dengan capaian :
Pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya sebanyak 349 kegiatan
Penanganan perkara perdata non litigasi sebanyak 21 kegiatan
Pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp 160.288.960,-
Kejaksaan Negeri Tanjung Balai menegaskan akan terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta integritas dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Melalui capaian ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin kuat, sejalan dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan transparan.
Nia Saragih.























