Tanjungbalai, - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli serta razia pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) dengan sasaran berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Kota Tanjung Balai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Apel persiapan digelar di Lapangan Apel Mapolres Tanjung Balai, selanjutnya personel melaksanakan patroli dan razia di sejumlah objek dan titik rawan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Patroli dan razia ini menyasar geng motor, balap liar, serta tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C). Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan guna mencegah peredaran minuman keras (miras), narkoba, kepemilikan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan dipimpin oleh Penanggung Jawab (Penjab) AKP Herwin, dengan Perwira Pengendali (Padal) IPTU Syaifuddin, S.H. dan IPDA F. Simangunsong, S.H. Seluruh personel yang terlibat melaksanakan tugas dengan mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas sesuai prosedur.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan. Masyarakat juga diberikan imbauan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Polres Tanjung Balai berharap dapat menekan angka kriminalitas, mencegah aksi balap liar dan geng motor, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas di Kota Tanjung Balai.
Nia Saragih.























