Tanjungbalai, - Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Satpol PP Kota Tanjungbalai akhirnya berhasil mengungkap identitas seorang perempuan yang sebelumnya diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Perempuan tersebut diketahui bernama Sriyatun, warga Kelurahan Wadaslintang RT 02 RW 07, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Sriyatun merupakan putri dari pasangan Hartono dan Munjiyah, Kamis (6/11/2025)
Kepastian identitas Sriyatun terungkap setelah Kasat Pol PP Tanjungbalai Pahala Zulfikar melakukan komunikasi intensif dengan Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo.
"Berdasarkan hasil koordinasi, Dinsos Wonosobo membenarkan bahwa Sriyatun adalah warga mereka," kata Pahala Zulfikar.
Menindaklanjuti hal itu, Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Tanjungbalai bersepakat memulangkan Sriyatun ke kampung halamannya melalui Bus ALS, pada hari Selasa 4 Oktober 2025.
Kronologis Peristiwa, diketahui, sekitar dua tahun lalu, Sriyatun baru pulang ke Indonesia dari Malaysia karena izin kerjanya (permit) telah habis. Ia sempat kembali ke kampung halamannya di Wonosobo untuk mengurus izin kerja baru dan berencana kembali ke Malaysia.
Namun, ketika dalam perjalanan dari Wonosobo menuju Jakarta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Medan hingga ke Tanjungbalai, Sriyatun menjadi korban penipuan. Seluruh barang berharga seperti handphone, paspor, KTP, dan uangnya hilang.
Kejadian itu membuat Sriyatun depresi berat hingga akhirnya menetap di daerah Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, selama kurang lebih dua tahun tanpa identitas dan keluarga yang mengetahui keberadaannya.
Diamankan Satpol PP, sekitar empat hari yang lalu, Satpol PP Tanjungbalai menerima laporan dari Kantor Kecamatan Teluk Nibung bahwa ada seorang perempuan diduga ODGJ yang membuat keributan di masyarakat.
Sriyatun dilaporkan berteriak-teriak, melempar barang, dan terlibat adu mulut dengan warga karena merasa diganggu oleh anak-anak sekolah serta tukang becak.
Petugas Satpol PP langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke Mako Satpol PP.
Setelah dilakukan komunikasi dan wawancara lebih lanjut, petugas menemukan bahwa Sriyatun masih dapat berinteraksi dengan baik dan memberikan jawaban yang konsisten tentang asal-usul dan peristiwa yang dialaminya.
Dari situ, disimpulkan bahwa Sriyatun bukan ODGJ, melainkan mengalami depresi berat akibat penipuan dan kehilangan dokumen penting saat hendak kembali bekerja ke luar negeri.
Kasatpol PP Tanjungbalai kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, dan berkat jaringan komunikasi yang baik, diketahui bahwa Camat Wonosobo merupakan rekan dari Kasatpol PP Tanjungbalai. Hal ini mempercepat proses verifikasi dan pemulangan Sriyatun.
Pemulangan ke Kampung Halaman, hasil akhir koordinasi menghasilkan kesepakatan antara Satpol PP Tanjungbalai, Dinas Sosial Tanjungbalai, dan Dinas Sosial Wonosobo untuk memulangkan Sriyatun ke daerah asalnya menggunakan Bus ALS.
Pemulangan tersebut dilakukan dengan pendampingan dari petugas Satpol PP dan Dinsos, agar Sriyatun dapat kembali ke keluarganya dengan selamat.
Z.Saragih.






















