• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ada Apa dengan Plt Kepala SMK Kikim Tengah yang Diduga Tak Terima Wartawan Hendak Konfirmasi?

    Postnewstv.co.id
    Thursday, November 13, 2025, 18:58 WIB Last Updated 2025-11-13T12:00:41Z
    Lahat, Sumatera Selatan - Dugaan kejanggalan mencuat di lingkungan SMK Negeri 1 Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Seorang wartawan media online perwakilan Sumsel, Tarmizi, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat hendak melakukan konfirmasi terkait realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025.


    Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 13.11 WIB di kompleks sekolah yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera KM.52, Kecamatan Kikim Tengah.


    Menurut Tarmizi, kedatangannya bersama rekan media bermaksud menelusuri penggunaan Dana BOS tahap I tahun 2025 sebesar Rp72.800.000 (tujuh puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah), serta melakukan klarifikasi atas dugaan pungutan berupa tebus foto dan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp100.000 per siswa per bulan dari total sekitar 286 siswa.


    Namun, kedatangan mereka justru dihalangi oleh salah satu oknum guru berinisial “R”, yang diduga bertindak atas perintah pimpinan sekolah.


    “Kalau ada tamu, lapor sama dia (R),” ujar seorang petugas keamanan sekolah saat menahan kedatangan wartawan.


    Tarmizi kemudian mencoba menjelaskan maksud kedatangannya, namun tetap tidak diizinkan untuk bertemu dengan Plt Kepala Sekolah.


    “Kami hanya ingin konfirmasi, bukan mencari masalah. Tapi malah dikatakan, ‘tidak terima tamu’,” ungkapnya kecewa.


    Rekan wartawan lainnya, Suplan, membenarkan kejadian tersebut.


    “Benar, kami dihalangi saat hendak melakukan konfirmasi di sekolah itu,” ujarnya.


    Para awak media menyesalkan sikap tersebut, sebab kegiatan jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.


    Atas peristiwa ini, para wartawan berharap Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit dan investigasi terhadap realisasi penggunaan Dana BOS SMK Negeri 1 Kikim Tengah Tahun 2024/2025, yang diduga kuat terdapat indikasi penyimpangan anggaran.


    “Kami berharap pihak berwenang tidak menutup mata. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan harus ditegakkan,” tegas Tarmizi menutup keterangannya.


    (Tarmizi)

    Komentar

    Tampilkan