Asahan, - Keterpurukan Sumber Daya Manusia berakibat fatal bagi pemerintah dalam menjalankan Visi-misi untuk mewujudkan kesejahteraan ditengah masyarakat diseluruh tanah Ibu Pertiwi.
"Sebagai keseriusan, mewujudkan kemakmuran rakyat, Prabowo Subianto telah menjatuhkan angka miliaran untuk membangun negeri khususnya di daerah tertinggal seperti dilingkungan pedesaan," hal ini disampaikan Muhaammad Syafi'i Aktivis Kabupaten Asahan Kepada Jurnalis Postnewstv.co.id di Kabupaten Asahan, Senin (6/10/2025).
Muhammad Syafi'i atau yg kerap dengan sapaan Ji'i itu mengatakan, Koperasi Merah Putih adalah program prioritas pemerintah yang bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi, dengan target mengentaskan kemiskinan ekstrem dan menciptakan lapangan kerja
"Tak tanggung tanggung, Presiden Prabowo Subianto telah menjatuhkan Anggaran Koperasi Merah Putih bersumber dari beberapa jalur, termasuk alokasi dari APBN sebesar Rp83 triliun dalam RAPBN 2026, dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp16 triliun pada 2025, pinjaman dari Himbara (Kredit Usaha Rakyat), serta Dana Desa sebagai jaminan atau sumber pendanaan tambahan. Setiap unit koperasi diharapkan mendapat modal awal sekitar Rp3-5 miliar, yang sebagian besar berasal dari pinjaman bank," ujarnya
Lanjutnya Ji'i, Demi menjaga keseimbangan, pemerintah harus harus melakukan Reformasi Kepala Desa, kapasitas atau sumber daya manusia harus mampu menerima program pemerintah tersebut, terutama para kepala desa yang bertindak sebagai pengguna anggaran.
"Di kabupaten Asahan dapat menjadi simpul, bahwa tak sedikit kepala desa yang belum mampu mengelola keuangan desa dengan baik," tandasnya.
Lebih dikatakannya, Misalnya seperti Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sejak tahun 2015-2019 sebagian dana desa disalurkan untuk penyertaan modal Bumdes hingga mencapai ratusan juta disetiap desa di tanah rambate rata raya 100% dinyatakan gagal.
"Tak sedikit pula kepala desa yang rentan bermasalah seperti seperti pemulangan dana desa (Silpa). Bahkan ada juga tersandung hukum akbiat kebutaannya dalam mengelola keuangan desa," jelasnya
Terakhir, Sangat disayangkan, melihat keterpurukan sumber daya manusia khususnya kepala desa yang belum mumpuni dalam melakukan tata kelola keuangan dengan baik sehingga menjadi hambatan utama bagi pemerintah untuk menciptakan kemakmuran rakyat.
"Pemerintah harus melaksanakan Reformasi Kepala Desa demi terciptanya kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Muhammad Syafi'i seorang aktivis yang Tersohor dan Vocal di Kabupaten Asahan
Z.Saragih.