• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dideportasi, 90 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Kembali dari Malaysia

    Postnewstv.co.id
    Monday, October 27, 2025, 07:40 WIB Last Updated 2025-10-27T00:40:12Z

    PEKANBARU - Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai. Para PMI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 60 laki-laki dan 30 orang perempuan, dua di antaranya merupakan anak-anak, yang terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 16.10 WIB


    Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI tersebut dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, melalui koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Riau.


    “Ke 90 PMI tersebut berasal dari Sumut : 19 Orang, Aceh : 7 Orang, Riau : 2 Orang, Jambi : 4 Orang, Lampung : 2 Orang, Jatim : 36 Orang, Jabar : 6 Orang, Jateng : 4 Orang, Sulteng : 1 Orang, Sulut : 1 Orang, NTB : 5 Orang dan NTT : 2 Orang,” paparnya.


    Lebih lanjut dikatakannya, proses pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan pelindungan kepada PMI, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan.


    "Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang dalam kondisi rentan. Kami menerima 90 PMI yang dideportasi," ujar Fanny.


    Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.


    Para PMI kemudian didampingi oleh P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai. Setelahnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai guna pendataan, layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal.


    Fanny menambahkan, edukasi terus diberikan agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.


    “Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” jelasnya. (Mc Riau)


    (Jekson,SH)

    Komentar

    Tampilkan