• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Di Duga Pembangunan GSG Desa Papan Asri Berbau Korupsi

    Postnewstv.co.id
    Saturday, August 9, 2025, 09:05 WIB Last Updated 2025-08-09T02:05:20Z

    Lampung Utara - Terkait pembangunan gedung serba guna ( GSG) desa papan asri,kecamatan abung semuli, kabupaten Lampung Utara, di olah sendiri oleh kepala desa, ketika awak media konfirmasi dengan beberapa  aparatur desa satu persatu, tidak ada yang tau saling lempar sesama mereka," Jumat, 08/08/2025.


    Dugaan muncul di saat awak media konfirmasi melalui washap telp sholuler, menurut pengakuan salah satu aparatur desa papan asri, tidak tau menau mengenai TPK pembangunan gedung serba guna ( GSG) tersebut, menurut nya kami tak pernah ada rapat ataupun kumpul untuk membentuk panitia kepengurusan bangunan gedung serba guna", ucap salah satu kaur  pemdes papan asri.


    Pelaksanaan proyek dana desa sebaik nya di lakukan secara swakelola oleh masyarakat desa atau melibatkan pihak ke tiga yang proposional dan harus transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. 


    dan peran kepala desa memiliki peran penting dalam pengawasan proyek dana desa, salah satu nya nya bangunan gedung GSG yang ada di desa papan asri,yang semesti nya sesuai dengan aturan yang berlaku. 


    Perangkat desa juga memiliki peran dalam pengelolaan dana desa namun tidak di benarkan menjadi pelaksana fisik proyek pembangunan gedung tersebut. 


    Kesimpulan, kepala desa dan perangkat desa tidak boleh mengerjakan fisik atau mengelola proyek dana desa  mereka memiliki peran lain dalam pengelolaan dana desa seperti perencanaan, pengawasan dan memastikan transpararasi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek kerjaan tersebut. 


    Dalam pasal 29 huruf e undang undang desa menyatakan bahwa kepala desa dilarang merangkap jabatan sebagai pelaksana proyek desa termasuk proyek proyek yang di biayai dari dari dana desa. 


    Larangan ini bertujuan untuk mencegah terjadi nya konflik kepentingan praktek korupsi dan memastikan kan trasfaransi dalam mengelola dana desa. 


    Pembangunan gedung serba guna ( GSG) di desa papan asri di duga di kelola lansung oleh kepala desa nya serta aparatur desa nya dari kaur keuangan sampai dengan kaur kepemerintahan yang konon, ucap kaur keuangan TPK nya adalah kaur keperintahan ( zul ) ", ucap Herwanto selalu kaur keuangan. 


    Namun setelah di temuin kaur pemerintahan ( zul) di kediaman nya,tidak merasa menjadi ketua tiem pelaksanaan pekerja ( TPK) pembangunan gedung serba guna tersebut", ucap zul saat di konfirmasi.


    Pembangunan gedung serba guna ini menelan biasa sebesar, Rp 323,955.000 mengunakan dana desa tahap 2 tahun 2025.


    Di sinilah awak media menemukan kejanggalan dalam pengerjaan pembagunan gedung serba guna ( GSG), bagai kan pepatah mengatakan lempar batu sembunyi tangan tidak ada yang mengakui siapa yang menjadi ketua TPK perkerjaan tersebut. 


    Sampai berita ini di tayangkan kepala desa papan asri,Wahyudi, belum bisa di hubungi untuk di konfirmasi terkait pembangunan gedung serba guna (GSG).


    (Ir.Ham)

    Komentar

    Tampilkan