• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Pemred

    Bapenda Kendal Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2025 dan Berikan Penghargaan Bagi Taat Pajak

    Wednesday, April 30, 2025, 14:37 WIB Last Updated 2025-04-30T14:40:58Z

    KENDAL - Pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Kendal Tahun 2025, per tanggal 30 April ini baru sekitar 2,45 persen. Yaitu dari target sebesar Rp 60,14 miliar, baru tercapai Rp 1.000.349.647.tersebut


    Hal ini terungkap saat acara Launching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB-P2) di Pendopo Bahurekso, Kabupaten Kendal pada, Rabu (30/04/2025). 


    Launching dilakukan oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab dibarengi acara Pemberian Penghargaan Bagi Taat Pajak, yang diikuti dari Desa Ngampel Wetan dan C.V Fara Mukti Perkasa serta para tamu undangan lainnya.


    Kepala Dinas Bapenda Kendal Abdul Wahab, mengatakan juga bagwa untuk mengejar target seratus persen, pihaknya akan melakukan jemput bola menggunakan mobil keliling dan bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal. Kerja sama dengan Tim Penggerak PKK ini, untuk menjangkau wajib PBB hingga ke tingkat RT. “Kami menggandeng ibu-ibu PKK, karena ibu-ibu itu yang lebih peduli dalam hal membayar pajak,” kata Kadinas Bapenda Abdul Wahab 


    Meskipun realisasi PBB masih sangat kecil, namun ternyata ada desa yang sudah lunas PBB, yaitu Desa Ngampel Wetan Kecamatan Ngampel. Pembayaran PBB tidak harus menunggu SPPT PBB diterima. Pasalnya, bisa dilakukan melalui aplikasi Laku Pandai, melalui HP Android maupun Ponsel 


    Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik mengatakan, Desa Ngampel sudah biasa lunas PBB lebih cepat. Dengan adanya aplikasi Laku Pandai, maka pembayaran PBB bisa menggunakan data yang ada di BUMDes.“Setelah menerima SPPT, kemudian diserahkan ke BUMDes, untuk melakukan pembayaran menggunakan aplikasi Laku Pandai,”ujarnya Kades Abdul Malik 


    Owner C.V Fara Mukti Perkasa Fatkhur Rahman, mengucapkan terimah kasih atas penghargaan yang didapat tak terlepas dari kepatuhannya dalam membayar pajak ke Pemerintah Kendal.


    Kepatuhan tersebut bukti kerja keras dan komitmen, prinsip bahwa sebagai putra daerah harus ikut adil membantu untuk kemajuan daerah tentunya patuh dan taat bayar pajak,"pungkasnya


    (Prawoto)

    Komentar

    Tampilkan