GUNUNGSITOLI – Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., melantik dan mengangkat atau menyesuaikan jabatan 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gunungsitoli sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan integritas aparatur, serta mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Sowa’a Laoli menegaskan bahwa pejabat yang menerima amanah jabatan harus menunjukkan integritas, profesionalisme, serta komitmen tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Ia mengingatkan agar jabatan yang diberikan tidak sekadar menjadi kedudukan struktural, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, Disdukcapil merupakan salah satu perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Oleh karena itu, seluruh pejabat dan aparatur dituntut bekerja secara sungguh-sungguh, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta memastikan setiap proses pelayanan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Wali Kota juga mendorong Disdukcapil Kota Gunungsitoli memperkuat komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Upaya tersebut perlu didukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, peningkatan kualitas pelayanan, serta pencegahan praktik korupsi dalam setiap tahapan pelayanan administrasi kependudukan.
Adapun 11 pejabat yang dilantik dan diangkat atau disesuaikan dalam jabatan di lingkungan Disdukcapil Kota Gunungsitoli, yakni:
Erwin Budiman Telaumbanua, S.E., sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli.
Rahman Jaya Harefa, S.Pd., M.Si., sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
Jonathan Nobuala Laoli, S.Kom., sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data.
Elirama Zendrato, S.Si., sebagai Kepala Subbagian Program dan Keuangan.
Suryaman Harefa, S.E., sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.
Yurisman Zebua, S.E., sebagai Kepala Seksi Identitas Penduduk.
Meriati Laoli, S.E., sebagai Kepala Seksi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk.
Inayah Rahmi, sebagai Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian.
Andi Josua Telaumbanua, S.Pd., sebagai Kepala Seksi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan.
Frediastajaya Telaumbanua, S.Kom., sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
Aswira Damai Kurniawan Waruwu, S.T., sebagai Kepala Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap para pejabat yang telah diberikan kepercayaan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan yang cepat, tepat, mudah diakses, dan transparan diharapkan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penguatan integritas dan profesionalisme aparatur menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan komitmen bersama dari seluruh jajaran, Disdukcapil Kota Gunungsitoli diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
(Diskominfo Gunungsitoli.co.id/Pidar)







.jpg)

