GUNUNGSITOLI – Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menghadiri kegiatan Press Release dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Nias, Polda Sumatera Utara, pada Jumat (23/10/2026), di Aula Graha Sanika Satyawada Polres Nias. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Kepulauan Nias.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi.; Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil.; Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd.; serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Deklarasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor. Peran kepolisian dalam penegakan hukum perlu didukung oleh pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat agar langkah pencegahan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat. Selain berdampak terhadap kesehatan, narkoba juga dapat merusak ketahanan keluarga, memicu persoalan sosial, serta mengancam masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan turut mengambil bagian dalam upaya pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Keberanian melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui jalur resmi juga menjadi bagian penting dalam mendukung upaya penegakan hukum.
Kehadiran Wali Kota Gunungsitoli dalam kegiatan tersebut menegaskan dukungan Pemerintah Kota Gunungsitoli terhadap gerakan bersama memerangi narkoba. Komitmen ini sejalan dengan semangat Gunungsitoli Hebat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi kehidupan masyarakat serta perkembangan generasi muda.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak diharapkan tidak hanya menyampaikan komitmen secara seremonial, tetapi juga mewujudkannya melalui langkah nyata, mulai dari edukasi, pencegahan di lingkungan keluarga dan masyarakat, hingga penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, upaya melindungi warga dari bahaya narkoba diharapkan semakin optimal demi menciptakan Kepulauan Nias yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
(Diskominfo Gunungsitoli.co.id/Pidar)







.jpg)

