Tanggamus, Lampung – Polsek Kota Agung bersama Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat di Jalan Harapan Way Taman, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Rabu, 21 Oktober 2026, sore.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan, korban berjenis kelamin perempuan bernama Sunarti (47) ditemukan meninggal dunia di depan pintu kamar mandi yang berada di bagian dapur rumahnya.
"Korban ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tergeletak di lantai," kata AKP Feriyantoni, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., Kamis 22 Oktober 2026.
AKP Feriyantoni menjelaskan, peristiwa itu diketahui setelah tetangga korban, Santi Megasari, merasa curiga karena lampu rumah korban terus menyala selama dua hari.
Santi kemudian mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu berulang kali. Namun, tidak ada jawaban dari dalam rumah, sementara pintu dalam kondisi terkunci.
Karena khawatir terjadi sesuatu, Santi meminta bantuan suaminya, Septianto, untuk memastikan keberadaan korban. Septianto kemudian mengintip dari bagian belakang sebelah kiri rumah dan melihat korban sudah tergeletak di depan pintu kamar mandi.
Keduanya kemudian mendobrak pintu depan rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Warga sekitar selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kelurahan dan Polsek Kota Agung.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kota Agung bersama Tim Inafis Polres Tanggamus mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan TKP, meminta keterangan saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.
"Berdasarkan pemeriksaan TKP, korban diduga meninggal dunia akibat terjatuh di depan pintu kamar mandi. Korban diduga mengalami pecah pembuluh darah," jelasnya.
Kapolsek mengungkap, berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban Sunarti tinggal seorang diri di rumah tersebut karena suaminya bekerja berkebun di Lampung Timur.
"Berdasarkan informasi warga sekitar, suami korban terakhir berada di rumah sekitar Agustus 2026 dan kembali ke Lampung Timur untuk berkebun," uangkapnya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, dengan membuat surat pernyataan.
"Jenazah korban, tadi malam langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman," tandasnya.
(HR)







.jpg)

