EMPAT LAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang membuka seleksi dan pengembangan talenta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang teknologi informasi (IT) pada 14–22 Oktober 2026 untuk menjaring aparatur yang memiliki potensi dan kompetensi digital, sekaligus membentuk tim pengembang sistem digital internal guna mendukung percepatan transformasi pemerintahan menuju IT Government yang modern, efektif, dan mandiri.
Program tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Empat Lawang Nomor 800/108/SE/DISKOMINFO/2026 tentang Seleksi dan Pengembangan Talenta PNS Bidang Teknologi Informasi serta Pembentukan Tim Pengembang Sistem Digital Internal Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Empat Lawang berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur agar mampu mengikuti perkembangan teknologi serta menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin mengandalkan sistem digital.
Penerapan IT Government tidak hanya berfokus pada penggunaan aplikasi, tetapi juga mencakup kemampuan pemerintah daerah dalam merancang, mengembangkan, mengelola, dan memelihara sistem teknologi informasi secara berkelanjutan.
Karena itu, Pemkab Empat Lawang mendorong pengembangan talenta internal agar aparatur tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menghasilkan solusi digital yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Program seleksi ini terbuka bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang memiliki minat terhadap teknologi informasi, kemampuan dasar komputer, kemauan untuk belajar, serta komitmen meningkatkan kompetensi.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan kesempatan mengikuti pengembangan kompetensi secara bertahap. Materi pembelajaran meliputi dasar-dasar pemrograman, algoritma, pengelolaan basis data, pengembangan aplikasi, integrasi sistem, hingga penerapan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan digital.
Proses pembelajaran juga akan menerapkan pendekatan project-based learning atau pembelajaran berbasis proyek. Dengan metode tersebut, peserta tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga diarahkan untuk memperoleh pengalaman praktik dalam mengembangkan solusi digital yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan perangkat daerah.
Program ini diharapkan menjadi wadah bagi ASN untuk meningkatkan keahlian, mengembangkan potensi diri, serta memperluas kontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi.
ASN yang memiliki kemampuan di bidang IT selanjutnya dipersiapkan untuk berkontribusi dalam pengembangan sistem digital internal pemerintah, dengan mempertimbangkan kompetensi, hasil evaluasi, dan kebutuhan organisasi.
Berdasarkan petunjuk teknis program, seleksi tahap awal ditargetkan menjaring sekitar 10–15 peserta. Dari jumlah tersebut, peserta yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil penilaian dan perkembangan kompetensi akan dikembangkan menjadi tim inti yang diperkirakan beranggotakan 5–7 orang.
Tahapan seleksi mencakup seleksi administrasi, tes literasi digital dan logika, tes praktik, analisis sistem, serta wawancara atau asesmen.
Selain kemampuan teknis, peserta juga akan dinilai berdasarkan motivasi, komitmen, integritas, kemampuan belajar, serta kesiapan bekerja sama dalam tim.
Adapun bidang kompetensi yang dibutuhkan meliputi pemrograman, pengelolaan basis data, jaringan komputer, analisis data, desain antarmuka, pengembangan situs web dan aplikasi, komputasi awan, keamanan informasi, serta integrasi sistem.
Pelaksanaan program akan dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta unsur terkait, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengembangan talenta internal ini diarahkan untuk membangun fondasi pemerintahan digital yang tidak sepenuhnya bergantung pada penyedia teknologi dari luar. Dengan adanya aparatur yang memiliki kemampuan teknis, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih memahami kebutuhan sistem, mengembangkan aplikasi, mengelola data, serta melakukan pemeliharaan teknologi secara berkelanjutan.
Langkah tersebut juga diharapkan mendukung penguatan tata kelola data, meningkatkan integrasi dan interoperabilitas ant arperangkat daerah, serta menjaga keberlanjutan pengetahuan teknis di lingkungan pemerintahan.
Transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan pengadaan perangkat dan aplikasi, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan dan mengembangkan teknologi secara tepat, aman, serta bertanggung jawab.
Melalui program ini, Pemkab Empat Lawang mendorong ASN untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan meningkatkan kompetensi agar dapat berperan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Empat Lawang dalam mendukung visi pembangunan daerah menuju Empat Lawang MADANI.
Berdasarkan informasi dalam surat edaran tersebut, pendaftaran seleksi talenta PNS bidang teknologi informasi dibuka mulai 14 Oktober hingga 22 Oktober 2026.
PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang berminat mengikuti program ini dapat mempelajari persyaratan dan mengirimkan berkas lamaran melalui laman resmi pendaftaran berikut:
https://s.id/talenta-pns-4l
Program ini menjadi kesempatan bagi aparatur yang memiliki minat dan potensi di bidang teknologi informasi untuk mengembangkan kompetensi sekaligus mengambil bagian dalam pembangunan sistem digital internal Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Sumber: Surat Edaran Bupati Empat Lawang Nomor 800/108/SE/DISKOMINFO/2026 tentang Seleksi dan Pengembangan Talenta PNS Bidang Teknologi Informasi serta Pembentukan Tim Pengembang Sistem Digital Internal Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Oktober 2026.
(Tarmizi)







.jpg)

