• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemko Gunungsitoli Gelar FGD, Perkuat Sinergi Ormas dan Lembaga untuk Pembangunan Daerah

    Postnewstv.co.id
    Kamis, 22 Oktober 2026, 14:36 WIB Last Updated 2026-10-22T07:36:35Z

    GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (19/10/2026), untuk memperkuat sinergi organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga adat, dan berbagai forum masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjaga stabilitas sosial. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., dan dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga adat, komunitas, serta peserta lainnya.


    Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Martinus Lase menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan, lembaga, dan forum memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah sekaligus wadah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.


    Ia mengajak seluruh organisasi agar berperan aktif mengawal pembangunan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Selain itu, ormas diharapkan turut menjaga kebinekaan, memperkuat persatuan, dan menciptakan suasana yang aman, damai, serta kondusif di tengah masyarakat.


    Martinus menyampaikan bahwa stabilitas daerah merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan, aktivitas perekonomian, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan berbagai organisasi perlu terus diperkuat agar persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat ditangani secara bersama-sama.


    Selain membahas penguatan koordinasi, FGD tersebut juga mengangkat pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya ketentuan mengenai living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat, termasuk hukum adat.


    Pembahasan ini bertujuan memperluas pemahaman peserta mengenai kedudukan hukum yang hidup dalam masyarakat serta pentingnya memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penerapannya. Kesamaan persepsi dinilai diperlukan agar peran organisasi kemasyarakatan dan lembaga adat dapat dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kepastian hukum.


    Wakil Wali Kota juga mengingatkan organisasi kemasyarakatan agar tidak bersikap eksklusif dan senantiasa mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Ia mendorong setiap organisasi untuk berkontribusi dalam mencari solusi atas berbagai persoalan sosial serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


    Di samping itu, pengurus organisasi diharapkan menjaga ketertiban administrasi dan melaporkan keberadaan organisasinya kepada pemerintah melalui Kesbangpol sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap kegiatan organisasi juga diharapkan dilaksanakan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


    Organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, dan forum masyarakat turut diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat toleransi, serta mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan. Dengan demikian, keberadaan organisasi tidak sekadar menjadi wadah berhimpun, tetapi juga berperan dalam memperkuat keharmonisan kehidupan bermasyarakat.


    Pada sesi utama, FGD menghadirkan narasumber dari unsur pimpinan daerah, yakni Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan Kapolres Nias. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, termasuk penyampaian aspirasi serta masukan dari peserta mengenai penguatan peran organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, dan forum dalam mendukung pembangunan serta memelihara stabilitas sosial dan keamanan wilayah.


    Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap terbangun komunikasi dan koordinasi yang semakin efektif antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, dan elemen masyarakat lainnya. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus memperkuat kesadaran hukum dan sikap saling menghormati di tengah keberagaman.


    Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Gunungsitoli Hebat, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, kepatuhan terhadap hukum, serta terpeliharanya keamanan dan kerukunan. Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen, pembangunan Kota Gunungsitoli diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


    (Diskominfo Gunungsitoli.co.id/Pidar)

    Komentar

    Tampilkan