• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua DPC Zirah Amanat Rakyat untuk Keadilan Kepri Siapkan Surat Pengaduan Dugaan Perjudian Togel dan Gelper

    Postnewstv.co.id
    Minggu, 25 Oktober 2026, 19:59 WIB Last Updated 2026-10-25T12:59:58Z

    Kualuh Leidong - Ketua DPC Zirah Amanat Rakyat untuk Keadilan Kepri, M. Pakpahan, menyatakan akan segera melayangkan surat kepada pemerintah dan jajaran Kepolisian Republik Indonesia terkait dugaan praktik perjudian togel dan gelanggang permainan (gelper) jenis mesin tembak ikan yang disebut masih beroperasi di wilayah Kecamatan Kualuh Leidong.


    Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu (25/10/2026). M. Pakpahan menegaskan, langkah itu dilakukan sebagai upaya mendorong pihak berwenang agar menindaklanjuti dugaan aktivitas perjudian berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


    Menurutnya, pihak penyedia tempat sempat menyampaikan keberatan ketika dirinya menyatakan rencana melakukan siaran langsung. Oleh karena itu, pihaknya akan mengedepankan langkah resmi melalui surat pengaduan kepada instansi pemerintah dan pejabat kepolisian.


    “Untuk memperkuat dasar hukum, kami akan segera menyurati pihak pemerintah dan jajaran kepolisian. Jika diperlukan, kami juga akan menyampaikan laporan melalui mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas),” tegas M. Pakpahan.


    Ia juga mempertanyakan langkah penanganan yang dilakukan aparat kepolisian setempat, khususnya Polsek Kualuh Hilir, terhadap dugaan praktik perjudian yang disebut masih berlangsung di wilayah Kecamatan Kualuh Leidong.


    M. Pakpahan menilai, dugaan aktivitas togel dan permainan mesin tembak ikan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh dugaan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pembuktian sesuai prosedur hukum.


    Terkait kabar adanya oknum anggota kepolisian yang diduga membekingi aktivitas perjudian, M. Pakpahan menyatakan bahwa informasi tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif. Menurutnya, setiap informasi dari masyarakat dapat menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan pendalaman, tetapi tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta tanpa bukti yang sah.


    “Dugaan adanya oknum yang membekingi perjudian harus dibuktikan. Informasi masyarakat perlu ditindaklanjuti secara profesional agar semuanya terang dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru,” ujarnya.


    Lebih lanjut, M. Pakpahan menyebut pihaknya masih mengumpulkan informasi dan mendalami aspek hukum terkait dugaan praktik perjudian tersebut, termasuk mengenai pihak-pihak yang diduga menyediakan tempat serta lokasi yang akan disampaikan dalam laporan nantinya.


    Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


    “Lokasi dan informasi pendukung lainnya akan kami paparkan dalam pengaduan resmi. Kami ingin persoalan ini ditangani berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku,” tutup M. Pakpahan.


    Informasi mengenai dugaan praktik perjudian dan dugaan keterlibatan oknum tertentu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pihak-pihak yang disebutkan perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.


    (Tim) 

    Komentar

    Tampilkan