Tanjungbalai – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).
Kedatangan Tim Ombudsman RI disambut langsung Kepala Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Ir. Tety Juliani Siregar, ST., MT bersama jajaran di lingkungan Dinas PUTR Kota Tanjungbalai.
Penilaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai standar, transparan, akuntabel, serta terhindar dari potensi maladministrasi.
Dalam proses penilaian, sejumlah aspek menjadi perhatian, di antaranya pemenuhan standar pelayanan, kompetensi pelaksana, ketersediaan sarana dan prasarana, pengawasan internal, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Evaluasi Ombudsman RI ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan Dinas PUTR kepada masyarakat Kota Tanjungbalai.
Kepala Dinas PUTR Kota Tanjungbalai Ir.Tety Juliani Siregar, ST.,MT menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.
"Komitmen tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelayanan di bidang infrastruktur, tetapi juga tata ruang, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih jelas, pasti, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Melalui penilaian dan evaluasi secara berkala, Tety berharap kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungbalai dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang pasti, jelas, dan berkualitas." ungkapnya.
(Z.Saragih).






.jpg)

