• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tujuh Fraksi DPRD Musi Rawas Sepakati Empat Raperda Dibahas Lebih Lanjut

    Postnewstv.co.id
    Tuesday, August 25, 2026, 10:06 WIB Last Updated 2026-08-25T03:10:37Z
    MUSI RAWAS - Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menyatakan sepakat agar empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat dibahas ke tahap selanjutnya.

    Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Raperda, Senin (19/5/2026).


    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Andika, S.Farm., didampingi Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, Azandri, S.IP. Dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, sebanyak 22 anggota hadir dalam rapat tersebut.


    Turut hadir Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, S.H., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.


    Dalam penyampaian pandangan umum, masing-masing fraksi menyatakan persetujuan terhadap pembahasan lebih lanjut empat Raperda tersebut. Dukungan ini menjadi langkah awal bagi legislatif dan eksekutif untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


    Empat Raperda yang mendapat persetujuan untuk dibahas lebih lanjut yakni:

    1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025–2045.

    2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

    3. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    4. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.


    Persetujuan tersebut disampaikan oleh tujuh fraksi melalui masing-masing juru bicaranya. Fraksi Golkar diwakili Ahmad Arlen Bakri, Fraksi PDI Perjuangan oleh Rena Wijaya, Fraksi Gerindra melalui Fitriana, S.Pd., Fraksi PKS oleh Supandi, Fraksi NasDem melalui Rizal, S.H., Fraksi PAN oleh Idham Tarmizi, serta Fraksi Demokrat Kebangsaan oleh Siswantoro.


    Dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan sepakat agar keempat Raperda tersebut dilanjutkan ke tahapan pembahasan.


    “Kami sepakat menyetujui empat Raperda dibahas lebih lanjut,” demikian substansi pernyataan masing-masing juru bicara fraksi dalam rapat paripurna.


    Pembahasan empat Raperda tersebut dinilai memiliki arti penting karena berkaitan dengan sejumlah aspek strategis penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas. Mulai dari arah penataan ruang wilayah untuk jangka panjang, penguatan ketertiban dan perlindungan masyarakat, hingga tata kelola barang milik daerah serta penataan organisasi perangkat daerah.


    Dengan adanya persetujuan dari tujuh fraksi, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan secara lebih mendalam. Setiap materi Raperda akan dikaji sebelum nantinya memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan