EMPAT Lawang – Tiga anggota polisi di Polres Empat Lawang Sumatra Selatan, diperiksa Propam terkait kaburnya empat tahanan yang berada di dalam sel.
Ketiga polisi yang diperiksa tersebut yakni Bripka ER, Brigpol ON, dan Brigpol YA. Mereka saat itu bertugas menjaga sel tahanan ketika empat tahanan berhasil melarikan diri.
Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Ariyanto, membenarkan pemeriksaan terhadap tiga personel tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab kaburnya keempat tahanan dari dalam sel.
Sudah diperiksa Propam untuk dimintai keterangan, kata Ariyanto, Rabu (3/6/2026).
Ariyanto belum dapat memastikan adanya unsur kelalaian dari ketiga anggota polisi tersebut yang menyebabkan empat tahanan kabur.
Pasalnya, proses pemeriksaan masih berlangsung di Propam Polres Empat Lawang.
Nanti akan saya tanyakan informasi lanjut ke Propam, ujarnya.
Sementara itu, Polres Empat Lawang masih melakukan pengejaran terhadap empat tahanan yang melarikan diri.
Petugas terus melakukan penyisiran di sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan.
Sampai sekarang masih dikejar empat tahanan yang kabur, kata Ariyanto.
Diberitakan sebelumnya, empat orang tahanan di Polres Empat Lawang melarikan diri setelah menjebol ventilasi udara sel nomor dua.
Keempat tahanan yang kabur tersebut yakni Febri Andi Kaspura (36), tersangka kasus narkoba asal Desa Batu Raja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi.
Kemudian Pigo Ardiansyah (22), yang terjerat Pasal 476 KUHP asal Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang.
Selanjutnya Badri (42), tersangka kasus narkoba asal Desa Pagar Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh, serta Irianto alias Yanto (45), tahanan kasus kriminal umum asal Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.
Mereka diduga melarikan diri pada Selasa (2/6/2026) dini hari ucapannya.
(Tarmizi)





.jpg)


