EMPAT LAWANG – Suasana damai di permukiman warga Talang Rabu, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mendadak berubah mencekam pada Minggu (14/12/2025).
Ketenangan warga terusik oleh aksi arogansi yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) yang berada di wilayah tersebut.
Insiden itu memicu kepanikan luas setelah terdengar suara tembakan senjata api laras panjang di tengah area permukiman warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tembakan dilepaskan sebanyak empat kali dan terdengar jelas oleh warga yang sedang beraktivitas di sekitar rumah mereka.
Kejadian tersebut sontak membuat warga keluar rumah karena mengira telah terjadi peristiwa darurat yang membahayakan keselamatan jiwa.
Menurut keterangan warga, peristiwa bermula saat sejumlah oknum Brimob yang diketahui bertugas melakukan pengamanan mendatangi kawasan permukiman Talang Rabu.
Oknum tersebut disebut-sebut tengah menjalankan tugas pengamanan aset perusahaan perkebunan kelapa sawit PT ELAP/KKST.
Namun, tanpa adanya situasi yang mendesak atau ancaman nyata, mereka diduga melepaskan tembakan ke udara di area sipil.
“Bunyinya sangat keras, ada sekitar empat kali tembakan. Kami semua kaget dan langsung keluar rumah,” ujar seorang warga dengan nada ketakutan.
Aksi yang oleh warga disebut sebagai “aksi koboi” itu tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dampak psikologis yang serius.
Letusan senjata api di jarak dekat menyebabkan kepanikan massal di tengah masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.
Bahkan, seorang warga dilaporkan jatuh pingsan di lokasi kejadian akibat syok berat mendengar suara tembakan yang tak terduga.
Situasi semakin memilukan ketika jeritan dan tangisan anak-anak terdengar bersahutan sesaat setelah insiden berlangsung.
Warga menyebut banyak anak kini mengalami trauma mendalam dan ketakutan untuk keluar rumah, terutama saat melihat aparat bersenjata.
Keberadaan personel Brimob di wilayah tersebut diketahui berada dalam status Bawah Kendali Operasi (BKO) untuk pengamanan perusahaan.
Meski demikian, warga menilai tindakan melepaskan tembakan di kawasan permukiman sipil merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.
Menurut warga, kehadiran aparat seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan, bukan justru menebar teror dan ketakutan.
“Kami ini masyarakat biasa. Kalau aparat saja bikin takut, lalu ke mana kami harus berlindung?” keluh seorang tokoh warga.
Aksi tersebut memicu protes keras dari masyarakat Talang Rabu yang merasa memastikan keselamatan keluarga mereka adalah hal utama.
Warga secara tegas menyatakan tidak terima dengan perlakuan yang mereka anggap berlebihan dan tidak berperikemanusiaan.
Hingga berita ini diturunkan, warga menuntut adanya pertanggungjawaban dari institusi terkait atas tindakan oknum tersebut.
Mereka mendesak agar oknum Brimob yang terlibat segera diperiksa dan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, warga juga meminta pihak PT ELAP/KKST melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan di lapangan.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar aktivitas pengamanan perusahaan tidak membahayakan warga sipil yang tinggal di sekitarnya.
Warga juga menuntut adanya jaminan keselamatan serta upaya pemulihan trauma, khususnya bagi anak-anak dan korban yang terdampak langsung.
Tindakan aparat yang seharusnya mengayomi masyarakat dinilai justru menunjukkan sikap pasang badan demi kepentingan perusahaan.
Padahal, penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian telah diatur secara ketat dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa tembakan peringatan hanya boleh dilakukan jika terdapat ancaman nyata terhadap nyawa.
Warga berharap kejadian ini menjadi perhatian serius semua pihak agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Masyarakat Talang Rabu kini hanya menginginkan satu hal: rasa aman di tanah mereka sendiri.
(Tarmizi)

























