• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua DPRD Empat Lawang Temui Massa Aksi Damai

    Postnewstv.co.id
    Friday, December 5, 2025, 10:49 WIB Last Updated 2025-12-05T03:49:09Z

    Empat Lawang - Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang menemui massa aksi damai yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, Kamis, 04 Desember 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait persoalan perkebunan plasma yang dinilai merugikan rakyat.


    Suasana haru mewarnai aksi tersebut ketika seorang ibu perwakilan masyarakat Empat Lawang tampak menangis saat menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak DPRD Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Tangisan tersebut menjadi simbol penderitaan rakyat yang merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan selama bertahun-tahun.


    Dalam orasinya, perwakilan masyarakat menyampaikan betapa pedihnya kondisi warga yang disebut telah “dipecundangi” oleh perusahaan. Di wilayah lain, masyarakat plasma dikabarkan mampu memperoleh penghasilan antara Rp1.500.000 hingga Rp4.000.000 per bulan. Namun kondisi berbeda dialami warga Empat Lawang.


    “Di Empat Lawang hanya Rp50.000 per bulan per hektare. Sekali lagi, hanya lima puluh ribu rupiah per bulan per hektare,” ungkap salah satu orator dengan nada kecewa, yang langsung mendapat sorakan dukungan dari massa aksi.


    Pengacara masyarakat, Darli, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di gerbang DPRD merupakan langkah yang tepat karena DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah. Ia menyampaikan bahwa DPRD berjanji akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat, termasuk mengonfirmasi ke dinas terkait mengenai pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang bersangkutan.


    Tak hanya itu, Darli juga mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan perusahaan yang dinilai semakin memperburuk keadaan, yakni dengan melakukan kriminalisasi terhadap Andika, Ketua Koperasi Plasma. Menurutnya, tindakan tersebut semakin melukai rasa keadilan masyarakat kecil.


    Atas dasar itu, massa aksi menegaskan tidak ada pilihan lain bagi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang selain mencabut izin IUP PT ELAP/KKST yang dinilai telah merugikan rakyat dan mencederai keadilan sosial di Kabupaten Empat Lawang.


    (Tarmizi)

    Komentar

    Tampilkan