• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Calon Penerima Manfaat Bantuan BLTS Kesra Warga Desa Sihare'o Sogaeadu Bantah Tidak Benar Ada Pungli

    Postnewstv.co.id
    Friday, November 21, 2025, 10:39 WIB Last Updated 2025-11-21T03:39:22Z

    Kabupaten Nias - Pada temu pers warga masyarakat desa Sihare'o Sogaeadu calon penerima manfaat bantuan BLTS Kesra dari Kementerian Sosial RI, membantah tidak benar adanya pungli pada saat verifikasi, bertempat di Balai Pertemuan Desa Sihare'o Sogaeadu Kecamatan Sogaeadu Rabu (19/11/2025).


    Hal ini dikatakan calon penerima manfaat bantuan BLTS Kesra, Fatiba Waruwu (warga dusun V) membantah bahwa tidak benar tuduhan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pemerintah desa atau Kasi Pelayanan atas nama Opik Andri Terima Baik Waruwu, dan senada Adimina Waruwu (calon penerima manfaat) juga tidak membenarkan telah diminta uang pada saat verifikasi.


    Hal yang sama dikatakan oleh Ombaseli Hura warga dusun I, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada sepersen pun biaya administrasi diminta oleh kasi pelayanan, yang diminta sama kami hanya kelengkapan dokumen seperti kartu keluarga (KK), dan KTP sesuai petunjuk kepala dusun untuk memberikan data untuk dilakukan verifikasi dikantor desa,"tegas Ombaseli Hura.


    Sementara Kasi Pelayanan, Opik Andri Terima Baik Waruwu menegaskan bahwa tidak benar meminta uang sepersen pun  pada saat verifikasi data calon penerima manfaat bantuan BLTS Kesra dari Kementerian Sosial RI.


    Ditambahkannya penjelasan Opik Andri Terima Baik Waruwu bahwa sesuai arahan Dinas Sosial PMDP2A kabupaten Nias memberikan petunjuk yang mendesak karena tanggal 28 Oktober 2025 harus dilakukan verifikasi data pada calon penerima manfaat sebanyak 32 orang yang di input pada Aplikasi SIKS-NG,"jelas Opik Andri Terima Baik Waruwu.


    Lebih jelas Opik Andri Terima Baik Waruwu bahwa data yang diperoleh dari Kementerian Sosial RI, data calon penerima manfaat sebanyak 88 KK, namun kami melakukan verifikasi ulang mana yang layak dan tidak, perlu diketahui bahwa data yang tidak layak seperti perangkat desa, PNS, dan warga desa yang telah merantau atau keluarga yang mampu misalnya tentunya disesuaikan kategori yang layak menerima, sehingga setelah kami sebagai pemerintah desa menyaring dan yang layak tinggal sebanyak 32 KK,"terang Opik Andri Terima Baik Waruwu.


    Opik Andri Terima Baik Waruwu, sembari penjelasan persnya mengatakan bahwa merasa kaget adanya tudingan seperti itu jangan ada fitnah deh,"ucapnya mengakhiri.


    Ditempat terpisah, Kepala desa Sihare'o Sogaeadu, Dermawan Waruwu, melalui sambungan telepon wa selulernya menegaskan bahwa tidak ada uang atau pungutan liar yang diminta oleh pemerintah desanya pada saat verifikasi data calon penerima manfaat bantuan BLTS Kesra dari Kementerian Sosial RI.


    Kades Dermawan Waruwu  memperjelas bahwa secara pemerintah desa mengundang masyarakat melalui kepala dusunnya untuk menyampaikan datanya, makanya pada tanggal 28 Oktober 2025 kita jadwalkan waktunya.


    Terus Kadesnya, Dermawan Waruwu bahwa pada saat  itu tidak bersama melakukan verifikasi data, karena saya ada urusan penting bertemu dengan Camat.


    Ditegaskannya lagi kepala desa Dermawan Waruwu bahwa bila ada pihak-pihak yang tidak percaya dengan penjelasan kita, ya silahkan buktikan setidaknya menghadirkan ada dua alat bukti, apa ada foto uangnya atau vidio pada diminta uangnya, dan jelasnya kita tidak kompromi hal-hal seperti itu karena tidak cukup hanya ungkapan fitnah.


    (ArG)

    Komentar

    Tampilkan