KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal mengangkat ada 1.108 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diberikan secara serentak pada, Selasa (25/11/2025) di Alun-alun Kendal.
Sementara itu Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini atas kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Yaitu tenaga honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 atas usulan dari Pemkab Kendal. "Yang tidak lolos di tahap satu dan dua itu kami data, kemudian kami ajukan ke Kementerian PAN RB untuk mendapatkan SK PPPK Paruh Waktu," jelasnya Bupati Kendal
Bupati Kendal menjelaskan, syarat utama menjadi PPPK adalah sudah mengabdi sebagai tenaga honorer di Pemerintah Daerah minimal dua tahun. Bagi tenaga outsourcing tidak bisa menjadi PPPK, meskipun sudah bekerja lebih dari dua tahun di Kantor Pemkab Kendal. "Ada beberapa orang yang mengadu sudah bekerja di Kantor Pemkab Kendal lebih dari dua tahun, bahkan lim tahun, tapi tidak masuk PPPK itu karena mereka itu outsourcing," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Kendal, Abdul Basyir mengatakan, bahwa PPPK Paruh Waktu yang kinerjanya bagus ada kesempatan bisa diangkat menjadi P3K Penuh Waktu. Namun, tergantung dengan ketersediaan anggaran yang ada di Pemerintah Daerah. "Kontrak kerja PPPK Paruh Waktu itu satu tahun dan bisa diperpanjang lagi," ujarnya
Dikatakan, selain penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu, juga diberikan pembekalan terkait tugas dan fungsinya. Materi pembekalan terkait dengan disiplin kerja, pelaksanaan dengan tugas dan fungsinya selaku PPPK Paruh Waktu. "Selain itu, juga terkait dengan kode etik dalam menjalankan tugas dan fungsinya,"jelasnyaAbdul Basyir
Menurut R. Edi Wibowo, selaku Ketua Aliansi R4 Indonesia sangat bersyukur atas upaya yang telah diperjuangkan selama lima tahun. Harapannya, agar bisa bekerja dengan baik, setelah mendapatkan SK PPPK Paruh Waktu. "Alhamdulillah, perjuangan kami untuk menjadi PPPK yang sudah berjuang sekitar lima tahun ini bisa tercapai hari ini,"ucapnya.
Edi juga harapan, SK PPK yang berlakunya hanya satu satu tahun ini, ke depan bisa bisa terus diperpanjang dan menjadi PPPK Penuh Waktu. Oleh karena itu, Aliansi R4 Indonesia bersama-sama dengan Aliansi R4 di semua daerah. "Kami tetap berjuang untuk bisa menjadi PPPK Penuh Waktu,"pungkasnya
(Prawoto)























