• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Runtuhnya Moral Di Dunia Pendidikan

    Postnewstv.co.id
    Thursday, October 16, 2025, 22:32 WIB Last Updated 2025-10-16T15:32:33Z

    Ket: Walsyukurniat Zendrato, S. Pd., M. M /Dosen Universitas Nias Raya
    NIAS SELATAN - Saat ini kita sedang digemparkan dengan informasi di dunia maya tentang kepala sekolah dicabut jabatannya, dilaporkan ke pihak yang berwajib karena menampar anak sekolah yang merokok di sekolah dan menyebabkan 350 orang siswa mogok belajar untuk membela temannya yang ditampar oleh pihak kepala sekolah. Selanjutnya, hal yang lucu lagi siswa memposting pertanyaan tentang rambut yang dipangkas oleh guru sebagai teguran. 


    bagi saya hal di atas wajarlah dilakukan guru guna mendisplisnkan siswa agar dimasa yang akan datang siswa dapat mengerti tentang bagaimana pada setiap lingkungan institusi, lingkungan kelompok dan lingkungan organisasi ada aturannya. 


    Pertanyaan, 1) apakah guru tidak boleh memberikan hukuman kepada siswa? 2) apakah wajar jika orang tua melaporkan kepada pihak berwajib ketika pihak sekolah memberikan hukuman kepada siswa? 


    Pertanyaan yang pertama menurut saya, guru dapat memberikan hukuman/teguran kepada siswa. Tujuannya agar anak terlatih dan terdidik tentang aturan yang diterapkan di sekolah, sehingga di dunia kerja nanti paham akan setiap tindakan yang melanggar aturan akan ada sanksinya. secara pribadi saya ketika sekolah dulu, jika mendapatkan hukuman dari sekolah tidak pernah melaporkannya di rumah atau kepada keluarga, karena hukuman yang diterima justru makin ditambah dan bukan justru dibela "" itu terjadi karena ulahmua yang tidak patuh terhadap aturan". 


    Bagaimana jika hukuman itu sampai menimbulkan memar atau sampai mengeluarkan darah bagi siswa? itu juga berarti bahwa hukuman yang diberikan guru tersebut tidaklah baik dan haruslah diproses secara hukum, karena guru tersebut tidak pantas menjadi guru, akan tetapi bisa dijadikan sebagai algojo. 


    untuk pertanyaan yang kedua, menurut pandangan saya sah-sah saja, kalau memang tindakan guru kepada sudah di luar batas kenormalan. misalnya, memukul siswa sampai jatuh sakit, hukumna yang diberikan oleh guru salah sasaran (korban bukan pelaku), melakukan tindakan asusila, pacaran kepada siswa, mengajak siswa dugem (mabuk-mabukan dan menggunakan obat terlarang), melakukan pembulian dan atau melakukan perilaku yang melanggar norma. Namun jika guru memukul, mamarahi siswa sebagai akibat dari tindakan siswa yang tidak baik, sering terlambat ke sekolah, ya menurut saya orang tua justru berterimakasih kepada pihak sekolah yang mau mendukung keberhasilan siswa. kita harus ingat Bapak ibu bahwa kepintaran itu hanya di kertas dan penting tetapi etika  lebih penting lagi. 


    Mengapa saya berpandangan demikian, karena banyak orang pintar yang tidak beretika, tidak berkarakter, tidak ada lagi menghargai orang yang lebih tua dari mereka, ketika sudah menamatkan sekolah sudah tidak ada lagi rasa hormat kepada gurunya. Sungguh disayangkan marwah guru saat ini sudah tidak ada lagi, guru dijadikan sebagai boneka hidup. 


    Ketika siswanya tidak mampu mengikuti pembelajaran yang disalahkan guru. Ketika siswa ikut melakukan kegiatan kriminalitas yang disalahkan adalah guru. ketika siswa ikut serta dalam tawuran, yang disalahkan adalah guru, dan ketika guru memberikan hukuman kepada siswa maka guru dilaporkan. 


    bagiku Guru adalah Orang tua siswa yang dipercayakan selama di sekolah, jadi wajarlah jika orang tua di sekolah mendiplinkan anak-anaknya di sekolah. 


    GURU (Gembala Untuk Rakyat Umum) Bagaimana Pandangan anda?

    Komentar

    Tampilkan