Hilitotao Aramo, Nias Selatan - Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SD Negeri 071121 Hilitotao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, tengah menuai polemik dan kecaman dari masyarakat setempat. Proyek senilai Rp1.121.270.000, yang dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2025, dinilai tidak transparan sejak awal pelaksanaan hingga dugaan penyimpangan teknis di lapangan. Sabtu 18 Oktober 2025.
Ketika redaksi Postnewstv.co.id mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SDN 071121 Hilitotao pada Jumat, 17 Oktober 2025, terkait dugaan pelibatan guru sebagai tenaga kerja, serta masalah lain dalam pelaksanaan proyek, pihak sekolah tidak memberikan balasan atau tanggapan apapun hingga berita ini diturunkan.
Panitia Diduga Tertutup, Bendahara Arogan
Sorotan tajam datang dari warga Desa Hilitotao yang menilai bahwa pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dilakukan secara tertutup. Pertemuan hanya dihadiri oleh segelintir orang yang disebut-sebut sebagai "orang dalam", tanpa melibatkan orang tua siswa atau tokoh masyarakat lokal.
“Kami merasa tidak dilibatkan sama sekali. Panitianya dibentuk diam-diam, tanpa transparansi. Apalagi bendaharanya, sikapnya arogan dan tidak bisa diajak komunikasi terbuka,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mempersoalkan penunjukan kepala tukang yang hanya dua orang, yang dilakukan tanpa seleksi terbuka atau musyawarah bersama. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik kolusi dalam pengelolaan proyek.
Kualitas Bangunan Disorot: Dua Gedung Lama Pasca-Kebakaran Diduga Tak Layak
Lebih lanjut, masyarakat meminta agar pemerintah dan instansi terkait memastikan mutu dan kualitas bangunan yang akan dibangun atau diperbaiki. Menurut warga, terdapat dua gedung sekolah yang sebelumnya terbakar dan hingga kini kondisinya tidak terjaga, bahkan dikhawatirkan sudah tidak layak untuk digunakan.
“Kami tidak mau dana besar ini hanya habis untuk bangunan yang asal jadi. Kualitas harus jadi prioritas, karena dua gedung yang lama itu setelah kebakaran tidak pernah diperbaiki dengan baik,” tambah warga lainnya.
Dugaan Penyimpangan Spesifikasi: Jaringan dan Seng Tidak Sesuai Bestek
Masyarakat juga menyampaikan adanya dugaan bahwa material bangunan yang digunakan, seperti jaringan dan seng, tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek). Jika benar, hal ini berpotensi menjadi indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek dan harus segera ditindaklanjuti oleh instansi pengawas maupun penegak hukum.
Dengan masa pelaksanaan yang direncanakan selama 150 hari kalender, warga khawatir proyek ini akan menjadi contoh pembangunan yang gagal mutu jika tidak segera dikoreksi secara menyeluruh, mulai dari panitia, pelaksana teknis, hingga pengawasan material.
Minta Evaluasi Total, Transparansi, dan Pengawasan Ketat
Masyarakat Desa Hilitotao kini mendesak agar seluruh panitia, terutama yang bersikap arogan dan tidak transparan, diganti dan dievaluasi ulang. Mereka juga meminta pihak berwenang, baik dari dinas pendidikan maupun aparat hukum, untuk mengawasi ketat pelaksanaan proyek dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dana negara.
Redaksi Postnewstv.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberi ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi. Dana pendidikan adalah amanah rakyat - harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabilitas.
(Mr. Ndruru)