• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Sewenang-wenang, Kepala Sekolah MTs di Cilegon Potong Honor dan Tunjangan Guru Secara Sepihak

    Postnewstv.co.id
    Sunday, October 26, 2025, 10:03 WIB Last Updated 2025-10-26T03:03:31Z

    CILEGON - Suasana panas tengah bergulir di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Cilegon. Sejumlah guru dan staf sekolah mengaku geram atas tindakan Kepala Sekolah yang diduga memotong honor serta tunjangan mereka secara sepihak tanpa alasan yang jelas.


    Pemotongan itu disebut berlaku bagi semua tenaga pendidik dan staf di lingkungan sekolah tersebut, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi maupun kebutuhan keluarga masing-masing.


    “Alasan dia memotong honor dan tunjangan karena ada salah seorang guru atau staf yang dianggap tidak ada kerjanya. Padahal, semua tugas yang sebelumnya dijalankan oleh guru itu justru telah dicabut dan dialihkan kepada orang lain oleh kepala sekolah sendiri,” ungkap salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (26/10/2025).


    Guru tersebut menilai kebijakan kepala sekolah sangat tidak adil dan mencerminkan sikap otoriter dalam kepemimpinan. “Semua bermuara pada kebijakannya sendiri. Ironisnya, dia merasa paling benar dan bersih, padahal sudah rahasia umum bagaimana perilakunya di lingkungan sekolah,” tambahnya.


    Kebijakan sepihak ini memicu keresahan di kalangan guru, yang merasa dirugikan secara moral dan finansial. Apalagi, sekolah tempat mereka mengabdi dikenal sebagai lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan besar.


    “Kalau sekolah sebesar itu saja bisa memperlakukan gurunya seperti ini, wajar jika publik akan menilai negatif. Dunia pendidikan seharusnya menjadi contoh keadilan dan profesionalitas, bukan tempat untuk menunjukkan kekuasaan sepihak,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Cilegon menanggapi isu tersebut.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan honor dan tunjangan tersebut.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan