• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Selewengkan Dana Desa Miliaran Rupiah, Kades Hilifadolo Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

    Postnewstv.co.id
    Friday, October 24, 2025, 18:04 WIB Last Updated 2025-10-24T11:58:29Z

    Ket: Ilustrsi foto kades
    Aramo, Nias Selatan - Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD/DD) kembali menyeruak dari wilayah selatan Kabupaten Nias Selatan. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada Desa Hilifadolo, Kecamatan Aramo, di mana Kepala Desa setempat diduga kuat telah menyalahgunakan dana desa sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 dengan total nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Jumat 23 Oktober 2025.


    Informasi yang dihimpun dari hasil investigasi lapangan dan berbagai sumber terpercaya mengungkap adanya ketidaksesuaian antara laporan realisasi anggaran dan kondisi nyata di lapangan. Sejumlah proyek yang dilaporkan sudah rampung ternyata tidak memiliki hasil fisik yang dapat dibuktikan. Bahkan, beberapa kegiatan diduga fiktif dan hanya tercatat di atas kertas laporan.


    Temuan sementara tim media menunjukkan sederet kejanggalan yang mengindikasikan adanya praktik manipulasi penggunaan anggaran desa, antara lain:

    • Tahun Anggaran 2024:
      Proyek Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa sepanjang 170 meter dengan nilai Rp110.000.000, serta Penyediaan sarana perkantoran/pemerintahan sebanyak 4 unit senilai Rp52.100.000, tidak ditemukan hasil fisiknya di lapangan.

    • Tahun Anggaran 2023:
      Kegiatan Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa seperti gorong-gorong, selokan, dan drainase senilai Rp16.000.000, serta Penyelenggaraan Posyandu dengan anggaran Rp44.590.000, diduga tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

    • Tahun Anggaran 2022–2021:
      Program Peningkatan Prasarana Jalan Desa sepanjang 50 meter senilai Rp60.000.000 dan Ketahanan Pangan Tingkat Desa dengan total anggaran Rp155.019.000, diduga sarat mark-up dan berpotensi fiktif.


    Lebih mencurigakan lagi, Kepala Desa Hilifadolo kini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Sumber masyarakat menyebutkan adanya perubahan signifikan dalam kepemilikan aset dan pola hidup mewah yang tidak sebanding dengan penghasilan resmi seorang kepala desa.


    Ketika tim media mencoba melakukan konfirmasi resmi melalui surat dan sambungan telepon, Kepala Desa Hilifadolo memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apapun. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan bahwa ada hal yang sengaja ditutupi terkait pengelolaan dana desa tersebut.


    Menanggapi laporan itu, Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) menyatakan akan segera melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana desa Hilifadolo kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan agar dilakukan audit serta penyelidikan menyeluruh. di kutip bongkarperkara.com


    “Dana desa adalah uang rakyat. Jika ada indikasi penyalahgunaan, maka penegak hukum wajib turun tangan. Jangan biarkan korupsi tumbuh subur di desa,” tegas salah satu perwakilan AWB kepada wartawan.


    Masyarakat Hilifadolo kini menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan sang kepala desa bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, tetapi juga tindak pidana korupsi yang mencoreng citra pemerintahan desa.


    Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh kepala desa di Nias Selatan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa adalah keharusan, bukan pilihan. Uang rakyat harus kembali untuk rakyat - bukan untuk memperkaya segelintir orang yang bersembunyi di balik jabatan.


    (Ndruru)

    Komentar

    Tampilkan