SIAK, Riau - Tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba kabur dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM) di Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak, Riau. Dua diantaranya berhasil ditangkap sementara satu napi lainnya masih buron.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto memgatakan peristiwa itu terjadi Pada Minggu, (19/10/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.
Petugas yang mendengar suara mencurigakan dari atap seng, lalu mengecek sumber suara. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang napi melompat dari atap rutan.
"Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur, sementara satu orang masih dalam pengejaran," ujar Anom.
Dua napi yang ditangkap kembali yakni Satria Adi Putra (30) warga Kepulauan Meranti, Safrudis, 32 tahun warga Dumai. Keduanya merupakan napi kasus narkotika dan divonis hukuman mati.
Sementara, satu napi yang masih kabur yakni Epi Saputra, (34) tahun warga Kabupaten Kepulauan Meranti, juga terpidana mati kasus narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelarian itu ternyata sudah direncanakan, karena para napi merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar. Karena kerusakan itu dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan.
" Di dalam sel tersebut ada 8 napi, namun hanya 3 yang melarikan diri. Tiga napi yang kabur seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkotika," jelas Anom.
Dua napi yang berhasil ditangkap kini kembali dimasukkan ke rutan. Sementara itu, polisi masih memburu Epi Saputra dengan melibatkan Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak.
"Upaya pengejaran masih berlangsung dan terus kami lakukan, untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," tegas Anom. (Mc Riau)
(Jekson,SH)























