• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Kendal Sosialisasikan Kewaspadaan Dini Menjaga Kondusivitas Masyarakat

    Tuesday, September 23, 2025, 19:23 WIB Last Updated 2025-09-24T02:28:17Z

    KENDAL - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal menyelenggarakan sarana  Sosialisasi Permendagri RI Nomor 46 Tahun 2019. Tentang Kewaspadaan Dini Dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah di Kantor Desa Pesaren Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada, Selasa (23/9/2025).


    Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari  bersama Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi antara lain juga Kapolres Kendal Hendry Susanto Sianipar , Dandim 0715/ Kendal Letkol Inf Bagus Setiyawan dan Forkompimcam Sukorejo serta  Kades Ngahadi diikuti Para Peserta dari masyarakat desa Pesaren


    Kepala Kesbangpol Kendal Alfebian Yolando mengatakan kewaspadaan dini di daerah harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat Penyelenggaraan kewaspadaan dini di daerah, merupakan upaya dalam menciptakan stabilitas keamanan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, 


    "Serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Demi terciptanya keamanan dan  ketertiban serta tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat 


    Alfebian juga menyampaikan "Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk membantu permasalahan warga dusun dayunan di desa Pesaren yang  sudah berjalan berpuluh puluh tahun. Kewaspadaan selalu datang hingga resah menunggu jadwal eksekusi dan diambil tanahnya,"terangnya


    Kesbangpol, menyelenggarakan kegiatan acara ini adalah urusan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan dan duduk bersama ternyata banyak hal peluang yang segera diselesaikan untuk mediasi. Jadi dengan pertemuan ini masyarakat mempunyai kesempatan untuk berdiskusi dengan Forkopimda Kendal,"tuturnya AlFebian


    "Dalam sosialisasi tersebut yang disengketakan ada tujuh bidang tanah itu ternyata ada ahli warisnya dan masyarakat menempati dan mengharap tanah bidang tersebut Hanya saja selama ini tidak ada pertemuan antar masyarakat dan forkopimda maka tidak bisa fokus permasalahannya. Tetapi setelah hari ini ada pertemuan masyarakat paham "Alhamdulillah hari selesai dan saya anggap berhasil" dan selanjutnya kami fasilitasi untuk pertemuan lagi dengan Forkopimda Kendal,"ujarnya Alfebian Yolando


    Sementara itu Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, mengatakan pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik semata, tetapi juga memerlukan kondisi sosial yang stabil, hingga aman kondusif serta harmonis itu  salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas adalah dengan mendengarkan memahami dan merespon aspirasi masyarakat secara terbuka dan bijaksana 


    Dikatakan Bupati bahwa hari ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog mendengarkan masukan dan harapan masyarakat. Berpihak kepada rakyat sesuai ketentuan yang berlaku "Saya mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya desa Pesaren mari bersama sama menjaga keharmonisan sosial dan mencegah potensi konflik sedini mungkin,"kata Bupati Kendal Dyah Kartika 


    "Dengan sinergitas dan kerja sama yang baik ingsaAllah keamanan dan ketertiban serta kondusivitas wilayah di Kendal, bisa terwujud sehingga pelaksanaan program program pembangunan dapat berjalan lancar di Kabupaten Kendal dengan kesejahteraan masyarakat.


    Mari kita bekerjasama menjaga kondusifitas wilayah, apabila ada hal-hal permasalahan harus penanganannya lebih cepat. Ini salah satu peran dari masyarakat, serta menjaga kondusifitas wilayah mulai dari tingkat keluarga dan apresiasi dari masyarakat yang selalu mengedepankan rasa guyub rukun,"pungkasnya 


    (Prawoto)

    Komentar

    Tampilkan