• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketum Aliansi Indonesia Bersatu Apresiasi Bapenda Lampung Tagih Pajak Perusahaan Besar

    Monday, August 4, 2025, 18:57 WIB Last Updated 2025-08-04T11:57:16Z


    Bandar Lampung :
    Perjuangan keras dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung oleh Kepala Bapenda, Slamet Riadi, mendapat apresiasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Aliansi Indonesia Bersatu, Hadie Reyandi Chandra.


    Ketum DPP Aliansi Indonesia Bersatu menyampaikan apresiasi atas kinerja Slamet Riadi yang dinilai berhasil mendorong peningkatan PAD di tengah kondisi efisiensi saat ini.


    "Harus diakui, satu-satunya OPD yang mampu mendobrak perusahaan-perusahaan besar dan berani di Provinsi Lampung. Selama beberapa era Gubernur Lampung, belum ada yang berani menagih pajak perusahaan-perusahaan besar. Baru di era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal ini ada OPD yang berani menagih pajak tertunggak dari perusahaan besar di Lampung," ujar Hadie saat berkunjung ke ruang kerja Kepala Bapenda Lampung, Senin (4/8/2025).


    Dalam paparannya, Kepala Bapenda Lampung menjelaskan bahwa hingga saat ini beberapa perusahaan seperti PT. SGC, PT. SIL, dan GPM telah melunasi pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat mereka.


    "Namun, pajak air permukaan masih dalam tahap penghitungan dan mudah-mudahan segera terselesaikan," tambah Kepala Bapenda.


    Perusahaan-perusahaan besar ini menjadi perhatian serius Ketum DPP Aliansi Indonesia Bersatu dalam kunjungannya ke Bapenda Lampung. Selain soal pajak, Hadie juga menyoroti dugaan kelebihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai PT. Sugar Group Companies (SGC), terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


    Hadie mengutip pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang sebelumnya menyatakan bahwa pengukuran ulang lahan perusahaan bukanlah tanggung jawab negara, kecuali dalam program PTSL. Bila APBN terus digunakan untuk mengukur lahan korporasi, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan membuat perusahaan enggan membayar PNBP.


    "Ada apa dibalik PT. SGC ini? Sebelum Kementerian ATR/BPN ke Lampung, saya sudah turun ke Tulang Bawang, beberapa tokoh adat masyarakat berharap ada titik temu terkait lahan yang dikuasai PT. SGC selama puluhan tahun, namun kenyataannya mereka kecewa," ungkap Hadie.


    Selain itu, Hadie juga menyinggung kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat petinggi PT. SGC, Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, terkait aliran dana Rp70 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung.


    "Melihat fakta tersebut, kami dari Aliansi Indonesia Bersatu mengajak seluruh putra daerah Lampung, baik dari DPD KNPI, DPP Laskar Lampung, ormas, maupun organisasi DPD lainnya untuk bersama-sama mengungkap persoalan lahan PT. SGC. Kalau negara tidak bisa membiayai pengukuran ulang yang memakan biaya Rp10 miliar, mari kita galang dana bersama," tegas Hadie.


    Hadie juga meminta Kejaksaan Agung RI untuk menegakkan supremasi hukum terkait kasus TPPU PT. SGC sampai ada putusan pengadilan.


    "Saya ingin kelebihan lahan HGU yang seharusnya milik masyarakat Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, dan Mesuji bisa dinikmati rakyat. Petani singkong saat ini sulit bertahan, masyarakat bisa beralih ke tani tebu. Selama ini PT. SGC sudah puluhan tahun menikmati keuntungan dari lahan itu. Jika lahan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat, saya yakin Lampung tidak akan kesusahan. Taraf ekonomi meningkat, infrastruktur membaik, dan program Gubernur RMD benar-benar terbukti memakmurkan rakyat Lampung, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto: 'Petani Makmur, Petani Sejahtera'," harap Hadie.


    Menurutnya, bila taraf ekonomi masyarakat Lampung meningkat, otomatis PAD juga akan ikut terdongkrak. "Peran Bapenda sangat penting untuk memfasilitasi hal ini bersama Pak Gubernur. Kalau masyarakat makmur, PAD pasti melonjak," tutup Hadie.



    Komentar

    Tampilkan