Bandar Lampung - Pimpinan dan civitas akademika SMA Fransiskus Bandar Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung atas kebijakan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Kamis, 10 Juli 2025, Kepala SMA Fransiskus, Sr. M. Floriani FSGM, M.Pd, menilai kebijakan pemerintah yang melarang sekolah negeri menerima siswa melebihi daya tampung merupakan langkah strategis yang berpihak pada keadilan pendidikan.
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan nyata Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pemerataan pendidikan. Ini bukan hanya menegakkan asas keadilan, tapi juga menyelamatkan keberlangsungan sekolah swasta,” ujar Sr. Floriani.
Pihak sekolah mencatat bahwa selama ini persebaran siswa di Bandar Lampung cenderung menumpuk di sekolah negeri, menyebabkan sekolah swasta kekurangan peserta didik. Namun sejak kebijakan pembatasan kuota diberlakukan, jumlah pendaftar ke sekolah swasta, termasuk SMA Fransiskus, mengalami peningkatan yang signifikan.
“Kami melihat adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap sekolah swasta. Ini jadi bukti bahwa kualitas pendidikan di sekolah swasta mulai diakui,” tambahnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar yang sudah lama ditunggu oleh para pengelola sekolah swasta di Lampung. Selain memperkuat keadilan akses pendidikan, langkah ini diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Lampung.
Sebagai mitra strategis pemerintah, SMA Fransiskus berkomitmen terus meningkatkan mutu pendidikan mulai dari kompetensi tenaga pendidik, kurikulum, fasilitas, hingga karakter peserta didik.
“Kami siap mendukung visi besar pendidikan Provinsi Lampung. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah negeri, dan swasta akan menciptakan masa depan pendidikan Indonesia yang inklusif dan bermartabat,” Pungkasnya