Merangin - Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan mutu beras sesuai ketentuan yang berlaku, personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin bersama Dinas Koperindag Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan pemantauan dan monitoring terhadap harga eceran tertinggi (HET) serta berat riil beras di beberapa toko dan swalayan di wilayah Kabupaten Merangin, Selasa (22/07/2025)
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi Toko Manisan Lima Jaya, Toko Wismo, dan Melati Swalayan.
“Pemantauan difokuskan pada kesesuaian berat riil beras dengan label kemasan serta kepatuhan terhadap harga jual sesuai dengan ketentuan HET,” ujar Kanit Tipidter Polres Merangin, IPDA Boby Noviandri yang memimpin pengecekan
Disampaikannya, seluruh pengecekan dilakukan secara acak terhadap 5 karung per merk menggunakan timbangan resmi yang telah ditera ulang oleh UPTD Metrologi Legal.
“Hasilnya, berat riil beras sesuai dengan label yang tertera di kemasan dan tidak ditemukan pelanggaran terhadap batas maksimal HET,” ungkapnya
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan tidak ada permainan harga ataupun pengurangan timbangan oleh pedagang.
"Kami ingin memastikan bahwa hak konsumen terlindungi, dan para pedagang juga berjualan sesuai aturan yang berlaku. Ini juga bentuk sinergitas kami bersama Disperindag dalam mengawasi distribusi bahan pokok," tegas Ruly
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polres Merangin bersama instansi terkait dalam menjamin hak-hak konsumen dan menjaga stabilitas bahan pokok di tengah Masyarakat khususnya di Kabupaten Merangin.
(Don)