Nias Utara - Terima informasi Kondisi Membahayakan Manusia 1 (satu) orang terseret arus saat menjaring ikan di Dusun 3 Desa Ombolata Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Jum’at (25/07/2025).
Kronologi Kejadia, Pada hari kamis (24/7/) sekitar pukul 15.00 Wib korban dan anaknya pergi menjaring ikan, kemudian anak korban pergi mengambil sesuatu dan meninggalkan korban yang sedang menjaring, kemudian saudara korban menanyakan lokasi korban kepada anaknya, saat korban dan saudara korban melihat ke lokasi menjaring, korban sudah tidak ditemukan, keluarga korban sudah melakukan pencarian dan sampai saat ini belum ditemukan.
Kepala Desa Ombolata Lahewa menghubungi Kantor Pencarian dan Pertolongan Nias untuk meminta bantuan pencarian dan pertolongan terhadap korban.
Setelah menerima informasi tersebut, Kepaka Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Nias Bapak Putu Arga Sujarwadi, S.H., M.M. langsung memberangkatkan satu tim rescuer dengan membawa perlengkapan SAR air untuk melakukan pencarian dan pertolongan kepada korban.
Tim Rescue tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR di lokasi dan mulai melakukan pencarian menggunakan Drone sampai saat ini korban masih belum ditemukan.
Data Korban :
Nama : Ofonaio Telaumbanua
Alamat : Dusun 3 desa Ombolata Kec. Lahewa
Umur : 59 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Unsur-unsur yang terlibat dalam operasi pencarian terdiri dari personel Basarnas, BPBD Nias Utara, TNI/Polri, Relawan SAR, dan masyarakat setempat.
Alut dan Palsar, Rescue Car DC, LCR dan Mopel 30 PK, Peralatan SAR Air, Peralatan SAR Medis, Alkom, Drone, APD Personal, Kantong Mayat.
(Tim)