• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kisruh Sengketa Lahan PT Sukarli Berikut Versi FGRDP' Diduga Keterlibatan Oknum Semata

    Friday, July 25, 2025, 14:02 WIB Last Updated 2025-07-26T14:20:51Z

    KENDALKetua Forum Guyub Rukun Desa Pesaren Kecamatan Sukorejo Supadi mengaku resah dengan adanya permasalahan sengketa lahan yang tidak kunjung selesai. Sengketa lahan yang melibatkan PT. Sukarli dengan oknum warga Dusun Dayunan Desa Pesaren tersebut


    Ketua Forum Guyub Rukun Desa Pesaren (FGRDPSupadi mengatakan bahwa sengketa lahan tersebut sudah lama terjadi antara PT. Sukarli dengan oknum warga Dusun Dayunan yang terus berlanjut sampai sekarang belum berkesudahan


    "Saya selaku Ketua Forum Guyub Rukun Desa Pesaren meminta agar semua pihak dapat menjaga situasi agar Desa Pesaren tetap kondusif dan guyub rukun antar warga, "kata Supadi pada, Jumat (25/7/2025). 


    Supadi menyampaikan, bahwa Desa Pesaren ini bagian dari republik Indonesia. Sudah jadi kewajiban bersama untuk tunduk dan patuh terhadap perundang undangan yang ada di indonesia,"tuturnya


    "Harapan dan keinginan "kami agar negara bisa hadir hingga untuk bisa mewujudkan kepastian hukum agar Desa Pesaren dapat hidup aman ,nyaman dan tetap Guyub Rukun,"harapnya Ketua FGRDP


    Senada disampaikan Mbah Soleh yang juga tokoh agama Desa Pesaren menyampaikan, bahwa permasalahan sengketa ini dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak terkait agar cepat selesai dan tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut larut,"tegasnya


    Sementara itu Kepala Desa Pesaren Ngahadi menyampaikan, bahwa Kepala Desa merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah paling bawah, tentunya menghormati dan mematuhi apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah. Di satu sisi Kepala Desa mematuhi aturan Pemerintah, begitu juga memberikan rasa nyaman untuk warganya,"ujar Kades Ngahadi


    Ngahadi menjelaskan, sengketa lahan yang terjadi Desanya masih berlanjut bahkan permasalahan sengketa lahan antara warga dusun Dayunan dengan PT. Sukarli ini sampai di Pengadilan dan sudah ada keputusan hukumnya. 


    "Dalam keputusan hasil hukum PK dimenangkan oleh PT. Sukarli dan lahan akan segera di Konstatering, saya selaku Kepanjangan tangan Pemerintah paling bawah tidak bisa berbuat apa-apa selanjutnya


    Selain tunduk dadan patuh kepada perundang-undangan. Namun saya juga tidak akan diam saja, saya akan berjuang melakukan pendekatan kepada PT. Sukarli agar ada solusi terbaik untuk PTSukarli dan warga penggarap,"pungkasnya


    (Prawoto)

    Komentar

    Tampilkan