• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Perjualbelikan Aset Negara Gunakan Mobil Dinas Bawa Bongkaran Sekolah

    Friday, July 11, 2025, 22:19 WIB Last Updated 2025-07-21T11:47:16Z


    Tanjungbalai, 
    - Bongkaran bangunan salah satu sekolah negeri di Kota Tanjungbalai yang merupakan aset negara diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini mencuat perhatian publik curiga dengan aktivitas pengangkutan/membawa material bangunan bekas tanpa prosedur yang jelas menggunakan Mobil Pik Up  Dinas berplat merah oleh Basri ( Bagian Barang Aset ) Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai pada Jumat 27 Juni 2025.


    Bongkaran tersebut dalam Program : Pengelolaan Pendidikan. Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD). Pekerjaan : Pembangunan Ruang Labotorium Komputer Beserta Perabotannya SD Negeri 132408. Nilai Kontrak : RP 694.194.000. Pelaksana : CV. Global Utama. Sumber Dana : Dana Dak 2024.

    Zulham Saragih mengatakan, melihat mobil Pik Up warna hitam nomor polisi BK 8153 Q platnya warna merah mengangkut Kayu (Baroti), Seng dan Jin Kalung, serta Pintu 3 Buah kedalam Mobil Pik Up tersebut sebelum proses resmi dilakukan. 


    "Saya melihat mobil pik up keluar masuk mengangkut barang-barang dari lokasi bekas bongkaran sekolah SDN 132408. Setelah saya telusuri, ternyata barang-barang itu dijual ke Basri,” ujarnya. 


    Zulham Saragih pertanyakan kepada Basri, dan mengatakan, bahwa dinas menjual kepada pihak ke Tiga/rekanan. Kemudian pihak ketiga menjual kepada dirinya (Basri). 

     

    Ketika ditanya, Berita acara atau proses lelang serta kapan terjadi pelelangan. Dijawabnya, dilaksanakan dalam bulan Juni 2025. Sebelum di bongkar bahan bahannya sudah dihitung pada Tahun 2024.


    "Namun tidak menunjukan berita acaranya pelelangan nya dan sempat mengatakan damai lah kita pak kepada saya", tandasnya Zulham Saragih

    Katanya, bongkaran kayu baroti, seng dan pintu diduga dipakai untuk bangunan rumah pribadi Basri yang berada di pulo simardan Jalan Putri Malu Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. 


    "Saat saya investigasi ke Polu simardan bangunam rumah Basri yang sedang melaksanakan pembangunan, saya melihat bangunan rumahnya di duga menggunakan kayu baroti bekas bongkaran sekolah tersebut," ungkapnya. 


    Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Mariani. S.Si.,M.Si, ketika dikonfirmasi mengataka, Iya betol, sdh ada pembelinya dan sudah disetor ke AC 001, tapi tidak benar dibawa oleh mobil pick up dinas. 


    "Memang mobil pick up ada datang ke sekolah untuk mencek, tapi barang dibawa dengan menggunakan becak setahu saya," ucapnya melalui Via WhatsApp, Kamis sore (10/7/2025). 


    Ketika di singgung, bongkaran barang aset tersebut di duga digunakan kebangunan pribadi Basri, Dan bagaimana proses pembelian atau lelangnya. 


    "Ya memang dia beli atas nama abang kandungnya, jumpai saja Basri sudah sesuai prosedurnya, tapi Basri masih cuti," ujarnya Mariani mengakhiri. 


    Aset negara ini menjadi perhatian publik karena lemahnya pengawasan terhadap aset negara yang seharusnya dijaga semanamestinya, kasus ini ditindak lanjuti serta melaporkan kepada Aparat Penagak Hukum.


    Nia Pradifta. 

    Komentar

    Tampilkan