Tanjungbalai, - Kantor Pengawasandan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung mencatat prestasi besar dengan penindakan sebanyak 107 kali atas pelanggaran dibidang pabean dan cukai sepanjang awal tahun 2025. Pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN ) hasil penindakan kepabeanan dn cukai.
Pemusnahan ini Berdasarkan surat kepala kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang kisaran nomor S-25/MK/KNL.0203/2025, S-26/MK/KNL.0203/2025 dan S-27/MK/KNL.0203/2025 tanggal 23 Juni 2025 tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, penindakan dilakukan sebagaimana di atur dalam undang-undang nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan dan undang-undang nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai di wilayah pengawasan KPPBC Tipe Madya Pabeab C Teluk Nibung yang meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, dan Kota Tanjungbalai.
Adapun barang penindakan dan pemusnahan Bea dan Cukai meliputi ; Barang kena Cukai hasil tembakau berupa rokok sebanyak 355.832 batang., Ball presz pakaian bekas dan kapret sebanyak 26 koli., Bas Bekas sebanyak 57 pcs., DrumPlastik sebanyak 17 pcs., Timah sebanyak 60 kg., Stereoform sebanyak 199 pcs., Produk olahan makanan - Olahan Minuman, Bumbu, Sampo, Kosmetik dan produk lainnya.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Kota Tanjungbalai Nur Hasan Anshari menyampaikan, total nilai barang atas pelanggaran yang terjdi sebesar Rp.1.109.848.940, ( Satu miliar seratus sembilan juta delapan ratus empat puluh delapan ribu sembilan ratus empat puluh ribu ).
"Dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar RP 438.172.639, ( Empat Ratus tiga puluh delapan juta seratus tujuh puluh dua ribu enam ratus tiga puluh sembilan rupiah )", jelasnya Anshari ketika di wawancarai Awak media setelah pemusnahan barang penindakan di gudang KPPBC Jalan Panton, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Rabu pagi (2/7/2025)
Dia juga menyampaikan, tingkat penyeludupan ball pres ini sudah sangat menurun atau semakin berkurang, pada tahun sebelum nya, beberapa kali hasil patroli bea dan cukai
"Terakhir tahun 2024, ada 1 kapal ball press kami tindak dan kami bawa kebelawan dan di tahan disana, akhir tahun 2025 ini kami akan lakukan pemusnahan terhadap 1 kapal ball press", tambahnya,
"Kami berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memberantas pelanggaran di bidang pabean dan cukai serta melindungi masyarakat dari barang-barang makanan dan kosmetik ilegal dan kami mendukung asta cita presiden RI Prabowo Subianto", ungkapnya Anshari mengakhiri.
Zulham Saragih.