• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tim Gabungan Lanal TBA Bersama Tim Giat Intelmar Lantamal l Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba jenis Shabu Seberat 1.5 Kg di Perairan Asahan.

    Friday, May 23, 2025, 08:09 WIB Last Updated 2025-05-23T01:09:50Z


    Tanjungbalai,
     - Tim Gabungan First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Tim Intelijen Maritim (Intelmar) Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu seberat lebih kurang 1.506 gram / 1,5 kg, di sebuah sampan jenis kaluk di perairan Muara Sungai Asahan. 


    Adapun hasil tangkapan ini dapat menyelamatkan 7.530 orang generasi muda Indonesia dari jeratan Narkoba dengan nilai shabu yang diamankan berkisar 2, 259 milyar rupiah. 


    Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr., Opsla., CTMP., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap satu unit sampan kaluk yang sesuai dengan ciri-ciri target hasil informasi intelijen. 

    Saat diberi tembakan peringatan ke udara, nahkoda justru menambah kecepatan dan mengarahkan haluan ke arah pantai. Sesaat sebelum merapat, nahkoda melompat dan melarikan diri ke hutan bakau, sementara seorang penumpang ditemukan bersembunyi di balik palka dalam kondisi terluka akibat terkilir saat keberangkatan dari Malaysia. 


    "Dari hasil pemeriksaan, penumpang yang berhasil diamankan berinisial T (41), warga Bangkalan, Jawa Timur, mengakui membawa narkotika jenis shabu atas pesanan seseorang dengan tujuan Tanjungbalai Asahan. Bersama tersangka, turut diamankan sebuah tas berwarna hitam yang berisi shabu-shabu", katanya. 

    Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Dermaga Panton Bagan Asahan dan dikawal menuju Markas Komando Lanal TBA untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Berdasarkan hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai Asahan, barang bukti narkotika tersebut dinyatakan positif mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine. 


    "Keberhasilan ini selaras dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto nomor 7 yakni  memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba yang ditindaklanjuti oleh perintah  bapak Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, TNI AL siap menegakkan hukum di seluruh wilayah Perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika dan tindak kejahatan lintas batas lainnya", ungkapnya.


    Nia.

    Komentar

    Tampilkan